Dian Pelangi Akhirnya Resmi Bercerai Dan Menjadi Janda !
Lensaremaja.com – Perjalanan rumah tangga Dian Utami atau sering juga di sebut Dian Pelangi dengan Tito Harris terkesan adem ayem saja. Namun secara mengejutkan, Dian ini mengajukan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 14 Juli lalu.
Dengan hanya menjalani dua kali agenda persidangan, majelis hakim secara resmi memutuskan Dian Pelangi dan Tito Haris bercerai secara Verstek. Pada hari kamis 8 September 2016 menurut salah satu sumber pengacara Dian Pelangi yang bernama Windri Marieta ini mengatakan Yang kemarin pemanggilan, tapi karena pihak tergugat tidak hadir, jadi ini adalah putusan verstek. Jadi dikabulkan karena tidak ada kehadiran si tergugat.
Pihak Dian Pelangi sudah membawa alat bukti dan akan menghadirkan saksi di persidangan keduanya. Serta salah satu berkas yang paling menentukan yaitu adalah pernyataan tertulis Tito Haris.
Pengacara Dian Pelangi ini mengatakan jika Karena pihak tergugat sudah setuju untuk bercerai, maka acara persidangan langsung dilanjutkan ke pembuktian. Kami sudah menyiapkan bukti dan dua saksi tadi.
Windri Marieta pun melanjutkan Setelah pemeriksaan, kami langsung memberikan kesimpulan. Tapi si penggugat sendiri sudah memberi persetujuan secara tertulis untuk bercerai. Sebelumnya disainer Khusus busana muslimah ini melayangkan gugatan cerai kepada suaminya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 14 Juli 2016.
Namun sebagai penggugat Dian Pelangi pun tak mengikuti sidang perceraian perdananya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pengacara Dian, Windri pun mengatakan jika Dian tak akan menghadiri sidang perceraiannya dalam beberapa waktu ke depan, namun Dian akan hanya hadir dalam proses mediasi nanti.
Tak datangnya Dian Peangi ini di duga karena tak serius menjalani proses perceraian. Apalagi sejauh ini Dian pelangi mau pun Tito Haris sama – sama menutupi penyebab perceraian di rumah tangga mereka.
Namun Windri Marieta pun menolak tuduhan tersebut dan Pengacara Dian ini mengatakan jika Dari penggugat kan sudah diwakili oleh kami. Jadi tidak perlu hadir untuk jadwal sidang kali ini.
Baca juga :