Karena Hal Ini Lho Riza Shahab Ludahi Shalimar Thahir Di Bali !
lensaremaja.com – Pemain sinetron tampan Riza Shahab belakangan ini dikabarkan telah melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita yang bernama Shalimar Thahir. Kejadian yang kurang pantas tersebut diketahui dilakukan oleh Reze Shahab di Bandung, Bali, sempat menjadi bahan pembicaraan hangat publik.
Baru baru ini kuasa hukum Shalimar Thahir, Sunan Kalijaga sempat menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa kliennya tersebut. Dalam keterangannya, Sunan Kalijaga menjelaskan jika kejadian tersebut bermula ketika Riza Shahab terlibat adu mulut dengan Shalimar Thahir, yang mana Reza Shahab sama sekali tidak melakukan aksi pemukulan terhadap Shalimar Thahir.
“Kejadian diawali dengan bahasa-bahasa yang tidak pantas. Bahasa kasar yang disampaikan oleh saudara RS. Mengejutkannya lagi, saya mendapat info dari seorang saksi bahwa RS itu meludahi wajah Shalimar. Lalu Shalimar mau mendekati untuk mempertegas, ‘Ini maksudnya apa?’ begitu, tapi dia malah didorong sampai terjatuh, kemudian Shalimar merasa diinjak ramai-ramai oleh kawan RS.” ujar Sunan saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan belum lama ini.
Walaupun sudah memberikan konfirmasi mengenai kebenaran kejadian tersebut, yang mana Riza Shahab tidak melakukan pemukulan terhadap Shalimar Thahir, Sunan Kalijaga mengaku menyayangkan sikap yang dilakukan oleh Reza Shahab. Pasalnya, akibat dari kejadiaan tersebut, Shalimar Thahir harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Dikabarkan jika Shalimar Thahir harus menginap dan menjalani perawatan akibat sejumlah luka di bagian kaki, lengan, dan kepala. Meski harus menjalani perawatan intensif, Shalimar Thahir ternyata juga sudah ganti dilaporkan oleh Reza Shahab.
Riza Shahab melaporkan Shalimar Thahir kepada pihak kepolisian atas tuduhan penganiayaan, yang mana dirinya mengaku jika wajahnya telah dipukul oleh Shalimar Thahir. “RS sudah buat laporan, pasal 351 tentang penganiayaan, yang katanya wajahnya itu kena pukul sama Shyalimar. Sementara Shyalimar melaporkan pemukulan dan pengeroyokan, pasal 351 dan 170 tentang pengeroyokan.” Ungkap Sunan Kalijaga, pengacara dari Shalimar Thahir.
baca juga : DIDUGA MABUK, RIZA SHAHAB DITUDUH LAKUKAN PENGANIAYAAN PADA WANITA SATU INI !