Kena Imbas Kasus Jessica Wongso Tiga Stasiun TV Sekaligus Kena Semprit KPI !
Lensaremaja.com – Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI kembali memberikan koreksi untuk beberapa stasiun televisi Tanah Air ini. Kali Komisi Penyiaran Indonesia ini memberikan sanksi kepada beberapa televisi terkait penayangan sidang kasus kopi sianida Jessica Wongso tersebut.
Dalam surat yang terbit dalam tanggal 11 Oktober lalu, KPI mengatakan telah menerima setidaknya 114 pengaduan tentang penayangan sidang Jessica Wongso. Pengaduan ini di terima dari berbagai sumber seperti email, Twitter hingga facebook resmi oleh KPI.
Komisi Penyiaran Indonesia ini menuliskan Sepanjang bulan Agustus dan September 2016, kami telah menerima 114 (seratus empat belas) pengaduan yang berkenaan dengan kasus tersebut. Adapun perinciannya antara lain 30 (tiga puluh) aduan melalui surat elektronik (e-mail), 75 (tujuh puluh lima) aduan melalui Twitter, 6 (enam) aduan melalui pesan pendek (SMS), dan 3 (tiga) aduan melalui Facebook KPI.
Masyarakat pun banyak yang mengadu tentang panjangnya durasi tayangan sidang Jessica Wongso, sehingga mereka merasa diragukan karena tak bisa menyaksikan program lain. Selain itu banyak yang mempertanyakan manfaat dari berita tentang Jessica bagi pemirsa, beberapa muatan tak pantas juga di keluhkan oleh Masyarakat.
Komisi Penyiaran Indonesia ini mengatakan (Masyarakat) mempertanyakan manfaat berita itu bagi pemirsa, muatan ungkapan dan kata-kata kasar/tidak sopan, judul berita yang tendensius, penggambaran detail sianida yang dapat ditafsirkan menjadi tutorial pembunuhan, juga dampak berita itu bagi perkembangan jiwa anak dan remaja.
Stasiun televisi yang mendapatkan peringatan dari KPI adalah TV One, Kompas TV dan juga INews TV. Komisi Penyiaran Indonesia meminta stasiun televisi ini untuk memperhatikan keluhan masyarakat tentang persidangan Jessica Wongso.
Hal tersebut disampaikan KPI melalui Peringatan tertulis yang di terbitkan pada 11 Oktober lalu. Tak hanya itu saja Komisi Penyiaran Indonesia ini menuliskan KPI Pusat memberikan peringatan agar lembaga penyiaran yang Bapak/Ibu pimpin dapat segera menindak lanjuti aduan masyarakat tersebut.
Komisi Penyiaran Indonesia menambahkan, Dan melaksanakan isi Imbauan KPI Pusat dengan memperbaiki dan lebih membatasi porsi pemberitaan kasus tersebut.
Baca juga :
Stefan William Sudah Dianggap Sebagai Ayah Oleh Anak Anak Celine Evangelista ?