Akui Ario Kiswinar sebagai Anak Kandungnya, Mario Teguh Terancam Jadi Tersangka ?

0
510
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Akui Ario Kiswinar sebagai Anak Kandungnya, Mario Teguh Terancam Jadi Tersangka ?
Copyright©Tribunnews

Mario Teguh Terancam Jadi Tersangka Setelah Akui Kiswinar Sebagai Anaknya ?

Lensaremaja.com – Motivator ternama di Indonesia, Mario Teguh telah menjalani pemeriksaan di kepolisian terkait laporan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh mantan istrinya Aryani. Dalam laporan tersebut, terdapat fakta yang mengejutkan di mana Mario dalam Berita Acara Pemeriksaan mengakui bahwa Ario Kiswinar adalah anak kandungnya.

Dikutip dari Viva.co.id pada Senin, 14 November 2016, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan bahwa dalam BAP Mario Teguh mengakui bahwa Kiswinar adalah putra dari hasil perkawinannya dengan Bu Aryani.

Budi juga menambahkan dalam pemeriksaan tersebut Mario Teguh diberi sekitar 41 pertanyaan di mana inti pertanyaan tersebut seputar apakah Ario Kiswinar putra kandungnya dan bagaimana dengan Mr X ? Mereka juga mempertanyakan seputar yang disampaikan oleh yang bersangkutan.

Tetapi pengakuan tersebut justru membuat Mario Teguh terancam menjadi tersangka dugaan pencemaran nama baik yang dibuat oleh Kiswinar dan sang ibu, Aryani. Dilansir dari detik.com, AKBP Budi menjelaskan bahwa yang terpenuhi adalah unsur pencemaran nama baik, proses penyidikan akan tetap dilanjutkan dan kemungkinan statusnya bisa berubah menjadi tersangka.

Akui Ario Kiswinar sebagai Anak Kandungnya, Mario Teguh Terancam Jadi Tersangka ?
Copyright©Viva

Meski demikina, AKBP Budi menambahkan jika mungkin saja proses hukum atas Mario Teguh dihentikan, semua tergantung pada pihak Mario dan Kiswinar. Karena kasus ini merupakan masalah antara bapak, anak, dan mantan istri.

Kendati sudah mengakui Kiswinar sebagai anak, polisi masih terus melakukan proses penyidikan mengenai kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada sang motivator. Polisi juga sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini, termasuk kakak ibunda Kiswinar, Voni.

Masalah hukum memang bisa menimpa siapa saja dan kapan saja, dan hukum tetaplah hukum yang harus ditegakkan untuk siapa saja. Jika seorang penegak hukum pun bersalah, hukum untuk dirinya juga harus ditegakkan, dan hukum tidak boleh memihak.

Artinya hukum tidak boleh menjatuhkan yang lemah dan tidak memiliki harta kemudian menjunjung yang kuat kedudukannya dan memiliki harta banyak. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya dan membela yang paling benar bukan yang paling kaya atau kuat, setuju ?

Baca Juga Meggie Diaz Pamer Foto Seksi di Ranjang, Goda Tukul Arwana ?

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY