Heboh, Perusahaan Pablo Putra Benua Suami Rey Utami Terancam Ditutup Lantaran Bermasalah!

0
8610
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Rey Utami
copyright©gozzip

Heboh, Perusahaan Pablo Putra Benua Suami Rey Utami Terancam Ditutup Lantaran Bermasalah!

Lensaremaja.com Bintang-Siapa yang tak mengenal dengan presenter cantik kelahiran Jakarta, 24 Maret 1987 ini. Siapa lagi kalau bukan Rey Utami,atau presenter sekaligus penyanyi yang sangat akrab disapa dengan nama panggilan Rey. Dia juga sudah cukup lama berkecimpung dalam bidangnya. Dia berkecimpung dalam bidangnya sejal tahun 2010 ataulebih tepatnya sudah 7 tahun lamanya.

Baru-baru ini muncul kabar bahwa perusahaan suami seorang Presenter cantik Rey Utami ini telah mengalami maslah. Perusahaan suaminya yakni Pablo Putra Benua diminta agar menutup segala aktivitas bisnisnya tersebut, dengan alasan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terkait izin usaha yang ilegal.

Rey Utami
copyright©Kapan Lagi.com

Perusahaan milik suami Rey Utami  disebut masuk dalam daftar perusahaan Investasi yang berpotensi dapat merugikan masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyebut jika perusahaan Pablo Benua, yang tak lain adalah PT Inti Benua Indonesia. Perusahaan tersebut termasuk dalam daftar perusahaan yang menawarkaan produk investasi yang dapat merugikan masyarakat.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan, kegiatan yang dilakukan PT Inti Benua Indonesia adalah kegiatan yang hampir sama dengan lembaga pembayaran atau pembiayaan, sehingga izin sangat diperlukan untuk melakukan kegiatan ini.

Modusnya menurut Otoritas Jasa Kerja, seorang calon konsumen yang ingin punya sebuah kendaraan , harus membayar admisnistrasi pertamakali sebesar Rp 750.000 untu montor dan Rp 5.000.000 untuk mobil lalu baru mengisi kelengkapan formulir dan juga data pribadi.

Setelah itu calon Konsumen diharuskan membayar deposit sebesar 54% dari harga OTR kendaraan yang tadi di inginkan setelah itu menandatangani kontrak HGP IBIS.

Setiap tahun calon Konsumen juga harus membayar deposit 10% untuk mobil dan 15% untuk Montor  dan jangka waktu yang diberikan maksimal satu kali dengan melakukan kontrak selama 3 tahun.

Di akhir kontrak dengan jangka 3 tahun, mobil akan dikembalikan, dan dana deposit akan dikembalikan namun dipotong 10%. Dan utuk sepeda montor dana deposit dikembalikan tetapi di potong 15%.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, OJK dan Satuan Tugas Waspada Investasi untuk menghentikan aktivitas enam perusahaan investasi yang selama ini beroperasi tanpa izin. Termasuk perusahaan milik suami Rey Utami.

Baca Juga Bikin Heboh Lagi, Beredar Surat Perjanjian Setia Bermaterai Pablo Putera Benua untuk Rey Utami!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY