Mahasiswa Ini Lapor Polisi Usai Beredarnya Video Hot Percakapan Rizieq Shihab dan Firza Husein Viral Di Youtube !
Lensaremaja.com – Sejumlah mahasiswa yang bergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi melaporkan penyebaran konten berbau Hot yang disebut – sebut dilakukan oleh pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Syihab dan Firza Husein, ke Polda Metro Jaya pada Senin 30 Januari 2017.
Salah satu Ketua Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi yang bernama Jefri Azhar saat di Polda Metro Jaya ini mengatakan Kedatangan kami disini melaporkan bahwasanya ini sangat penting sekali. Seharusnya tidak boleh disebar karena bisa menimbulkan kekacauan yang masif.
Meski demikian, belum ada terlapor dalam laporan tersebut, jefri mengatakan jika saa ini belum mengetahui siapa yang menyebarkan percakapan tersebut. Karena itu ia meminta Polda Metro Jaya supaya melacak penyebar konten negatif tersebut.
Dia pun mengatakan Kami meminta kepada Polri untuk membuktikan keaslian dokumen dan foto ini benar atau tidak. Laporan itu dibuat pukul 18.30 WIB dengan nomor laporan LP/ 510/ I/ 2017/ PMJ/ Ditreskrimsus, 30 Januari 2017.
Adapun pasal yang dikenakan adalah Pasal 4 ayat (1) juncto pasal 29 dan atau pasal juncto pasal 32 Undang-undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 ayat (1) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana telah diubah dengan UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE.
Dalam laporan tersebut Jefri ini membawa serta barang bukti berupa salinan keping cakram dan beberapa lembar gambar – gambar yang menunjukkan isi percakapan Rizieq Syihab dan Firza Husein.
Jefri ini mengaku siapa yang berada di balik pengunggah konten hot tersebut. Jefri pun mengatakan Yang jelas kami melaporkan bahwa di situs itu ada foto hot dan chat WhatsApp yang tidak senonoh.
Bersama Jefri datang pula dua orang saksi yang mendampingi. Mereka mengaku telah melihat isi dari percakapan antara Rizieq Syihab dan Firza Husein tersebut di dunia maya. Salah satu saksi tersebut mengatakan Kebetulan sama-sama melihat dari web, tanggal 28 (Januari).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan jika akan siap menindak lanjuti kasus hot antara Rizieq Syihab dan Firza Husein tersebut.
Baca juga :