Saksi Ahli Firza Husein Terkait Chat Hot Dengan Habib Rizieq Shihab Ditolak Oleh Pihak Kepolisian!
Lensaremaja.com – Tim pengacara tersangka dugaan makar Firza Husein akan mengirimkan tim ahli ke Polda Metro Jaya. Ahli tersebut akan membuktikan chat sexs yang sempat viral di dunia maya bukan dari Firza dan Rizieq Shihab.
Kepala Bidang Humas Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan, Polda hanya menggunakan ahli yang sudah ditunjuk penyidik untuk menangani kasus penyebaran kenten berbau pornografi tersebut. “Ya polisi kan punya ahli sendiri. BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tetap saksi ahli kita.” Kata Argo di Jakarta selasa malam (7/2).
Menurut Argo bekas perkara tersebut telah dilimpahkan kepengadilan, maka tim pengacara baru bisa mengajukan ahli di persidangan. “(ahli tandingan) itu kan kalau sudah di pengadilan, silahkan saja. Tapi kalau di penyidikan tetap dari kepolisian,” kata Argo.
Proses hukum di kepolisian juga masih dibilang sebagai tahap awal. Belum ada kepastian hukum pada perkara Firza Husein tersebut hingga diputus di pengadilan. Apalagi polisi juga belum menetapkan tersangka dalam kasus ini meski perkara tersebut sudah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
“Kita tunggu saja biarkan penyidik bekerja. Nanti kalu sudah ada hasilnya saya sampaikan,” ucap Argo. Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi dan ahli dalam perkara ini, termasuk Firza Husein yang disebut – sebut sebagai salah satu pemeran di konten berbau porno itu.
Firza diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok bersamaan dengan kasus dugaan makar yang lebih dulu menjeratnya. Polisi bahkan juga telah menita beberapa barang bukti dari rumah Firza Husein seperti Sprei, Bantal dan Televisi. Barang – brang itu dianggap meiliki keterkaitan dengan gambar tak senonoh yang sempat viral.
Firza Husein yang membantah keras jika foto – foto yang beredar identik dengan dirinya. Firza juga yakin beredarnya foto konten tersebut hanya memfitnah punya hubungan spesial dengan Imam Besar FPI. Melalui pengangacaranya ia telah mengatakan begitu. Dirinya juga menolak ketika dimintai tanda tangan berita acara pemeriksaan atas kasus foto – foto dan percakapan berbau pornografi tersebut.
Baca Juga Begini Penjelasan Pakar Telematika Terkait Kasus Firza Husein dan Habib Rizieq Shihab!