Kondisi Menurun, Julia Perez Gagal Lagi Nyoblos di Pilkada DKI!
Lensaremaja.com Bintang – Pihak keluarga telah menyebutkan jika keadaan Julia Perez kurang memungkinkan untuk turut berpartisipasi di dalam kegiatan pemilihan di Tempat Pemungutan Suara atau TPS 15, Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta Pusat.
Baca Juga Julia Perez Dilarikan Keluar dari Rumah Sakit Bersama Ruben Onsu, Ada Apa?
Nia Anggia, yang tak lain adalah adik dari Julia Perez, pada saat dihubungi oleh wartawan, pada hari Rabu, 19 April 2017 telah mengatakan jika kakaknya sepertinya tidak akan menggunakan hak suaranya. Info dari dalam, kakaknya tersebut kini sedang demam.
Karena hal tersebut, Nia Anggia pun juga belum bisa untuk benar-benar memastikan apakah nantinya kakaknya tersebut akan mengikuti kegiatan pemungutan suara di Pilkada DKI 2017 putaran kedua atau tidak.
Hal ini dikarenakan, Nia sendiri pada saat ini masih mengikuti kegiatan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara di tempat namanya terdaftar. Sebelumnya, wanita yang begitu sangat akrab disapa dengan nama Jupe tersebut telah sempat dikabarkan tak akan mengguanakan hak pilihnya karena belum memenuhi persyaratan yang berupa penyerahan formulir perpindagan Tempat pemungutan Suara.
Nampaknya, beredarnya kabar tersebut langsung saja dibantah oleh Dr. Surahman Hakim yang tak lain adalah Direktur Umum dan Operasional RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo atau RSCM, yang telah menyebut jika nama Jupe telah terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT khusus yang memang terdiri atas nama-nama pasien.
Serupa dengan pernyataan dari pihak rumah sakit, keluarga Julia Perez pun juga telah menampik rumor yang telah beredar tersebut. bukannya menolak untuk menggunakan hak suara di dalam Pilkada DKI 2017, nampaknya Jupe sendiri justru telah disebut-sebut begitu sangat ingin berpartisipasi di dalam Pilkada kali ini.
Seperti yang telah diektahui, masyarakat DKI Jakarta hari ini sedang menyelenggarakan pesta demokrasi untuk memilih Gubernur dan juga Wakil Gubernur di periode 2017 sampai dengan 2022.
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut telah kembali dilaksanakan lantaran pasangan pertahana tak memenuhi jumlah suara yang telah ditentukan untuk bisa dinyatakan menang di dalam satu kali pemungutan suara.