Firza Husein Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka Kasus Chat Mesum dan Foto Hot!
Lensaremaja.com – Kabar terhangat saat ini datang dari Firza Husein yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus dugaan percakapan pornografi seperti bukti – bukti yang telah beredar beberapa waktu belakangan.
Baca Juga Begini Reaksi Firza Husein Soal Adanya Inafis dalam Situs Baladacintarizieq!
Kasus tersebut bukan hanya menyeret nama Firza, namun juga melibatkan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
“Malam ini jam 22.00 dinyatakan bahwa peningkatan status FH menjadi tersangka,”ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya pada Selasa (16/5/2017).
Menurut Argo, Firza Husein diperiksa pada pukul 10.00. Polisi memiliki waktu 1×24 jam untuk bisa kembali memeriksa Firza sebelum akhirnya mengeluarkan surat penahanan. Dan untuk penahananitu sudah bisa dilakukan karena penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup kuat.
“Ada laporan polisi, keterangan saksi, barang bukti, keterangan ahli,”lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, Argo menilai jika Firza telah melanggar pasa 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 jucto pasal 32 da atau pasal 8 juncto pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
“Ancaman (penjara) di atas 5 tahun,”jelas Argo.
Baca Ini Inilah Deretan Barang Bukti Identiknya Foto Hot Firza Husein, Mulai Televisi Hingga Lekuk Tubuh!
Sebelumnya Polisi sudah memeriksa beberapa saksi seperti Fatimah alias Emma. Perempuan ini adalah teman Firza Husein.
“Dia (Emma) menyampaikan ‘saya sering dicurhatin (oleh Firza), iya,”tambah Argo.
Argo juga menambahkan isi curhatan itu seringkali membicarakan pengajian yang sering Firza dan Emma ikuti. Namun, pembicaraan terkait dengan Rizieq seringkali menjadi bahasan antara keduanya.
“Ada juga (terkait Rizieq),”kata Argo.
Menurut Argo kedatangan Emma hari ini hanyalah sekedar pelengkap keterangan sebelumnya saja. Itu merupakan panggilan yang kadua bagi Emma. Selain Emma, polisi juga meminta keterangan dari dua saksi ahli, yaitu ahli pudana dan ahli telematika.
Kasus pornografi yang melibatkan Firza dan Rizieq berawal dari percakapan mesum yang viral didunia maya. Dalam percakapan itu terdapat juga gambar perempuan tanpa busana yang diduga itu adalah ketua SSC tersebut.
Namun, meskipun Firza Husein sudah ditetapkan sebagai tersangka, sampai saat ini Polisi belum memeriksa Rizieq. Dua surat panggilan yang dilayangkan kepada Pimpinan FPI itu belum mendapat tanggapan. Polisi berencana memanggil paksa Rizieq yang saat ini disebutkan tengah berada diluar negeri.
Baca Juga Begini Penampilan Firza Husein Saat Penuhi Panggilan Polisi Soal Chat dan Foto Hot!