Eggi selaku pemimpin konferensi mengatakan jika pertemuan itu digelar untuk membahas tentang kasus p0rnografi berupa teks yang diduga dilakukan oleh Habib Rizieq dan juga Forza Husein. Terlebih saat ini Firza sendiri telah ditetapakan sebagai tersangka.
Baca ini : Terungkap, Ini Dia Sang Pelaku Pembuat Chat Mesum Firza Husein dengan Habib Rizieq!
“Intinya kita sebagai lawyer melihat kasus ini merupakan rekayasa hukum, kriminalisasi terhadap ulama. Dengan berbagai analisis sudah saya tulis lengkap, yang saya tujukan ke Kapolri, tembusan Presiden, DPR, BIN, untuk supaya dilakukan SP3”.
Eggi sendiri sengaja mengirimkan surat kepada pihak Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Hal ini dilakukan untuk membendung reaksi yang mungkin timbul dari pendukung Rizieq Shihab. Pasalnya saat ini banyak pendukung yang merasa tidak terima dengan adanya diskriminaisasi yang dilakukan pada Habib. Namun Eggi menjelaskan jika ini adalah sebuah upaya untuk mempertahankan keutuhan NKRI dan bukan sebuah ancaman.
“Kalau habib (Rizieq Shihab) ditahan, bagaimana menahan radikalisasi pendukungnya. Kita harap tidak ada konflik sosial yang besar”.
“Ini bukan hukum yang benar ditegakkan. Ini kasus private. Kalaupun benar, kasus ini tidak bisa diproses. Ini urusan pribadi orang, yang mengungkap kasus ini harusnya yang ditangkap. Habib (Rizieq Shihab) dan Firza (Husein) itu korban”.
Baca juga : Tak Pulang-Pulang, Sebenarnya Habib Rizieq Pakai Visa Apa ke Arab Saudi?