Polisi Akhirnya Tetapkan Habib Rizieq Shihab Sebagai Tersangka Kasus Chat Hot dengan Firza Husein!

0
220
Share on Facebook
Tweet on Twitter

Berdasarkan analisis ahli pidana akhrnya pihak kepolisian menetapkan Firza Husein sebagai tersangka. Diketahui jika kasus tersebut kini telah memenuhi unsur pidana. Kemudian, mengenai percakapan teks hot di Whatsapp, pihak telematika mengatakan jika percakapan yang dilakukan oleh Firza Husein dan Habib Rizieq itu asli.

Baca ini :Tak Pulang-Pulang, Sebenarnya Habib Rizieq Pakai Visa Apa ke Arab Saudi?

Lantaran masalah chat hot ini, Firza akan dijerat dnegan pasal 4 ayat 1 juncto Oasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Firza Husein,
Copyright©Tribunnews

Saat ini Habib Rizieq tengah berada di Arab Saudi. Ia dikabarkan melakukan umroh, namun hingga kini ia belum kembali. Pihak kepolisian sendiri diberitakan tidak ingin menjemput Habib secara paksa di Arab Saudi lantaran masalah keamanan. Mapolda Metro Jaya  menagtaan jika hal itu harus ada pertimbangan.

Baca juga : Soal Kasus Habib Rizieq dan Firza Husein, Pengacara Siap Bicara Blak-Blakan!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY