X
  • OnMay 29, 2017
Categories: Indonesia

Polisi Akhirnya Tetapkan Habib Rizieq Shihab Sebagai Tersangka Kasus Chat Hot dengan Firza Husein!

Copyright©Tribunnews

Polisi Akhirnya Tetapkan Habib Rizieq Shihab Sebagai Tersangka Kasus Chat Hot dengan Firza Husein!

Lensaremaja.com – Usai menetapkan Firza Husein sebagai tersangka, kini pihak Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka atas dugaan kasus chat Whatsapp hot yang menyangkut nama Firza Husen.

Baca ini :Terungkap, Ini Dia Sang Pelaku Pembuat Chat Mesum Firza Husein dengan Habib Rizieq!

Dimana dugaan kasus chat m3sum ini melibatkan dirinya dan juga Firza Husein, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana. Kombes Wahyu Hadiningrat selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengatakan jika status Rizieq sebagai tersangka sudah dikonfirmasi.

Copyright©Tribunnews

“Iya Rizieq (sudah ditetapkan tersangka)”.

Meski begitu, Wahyu sendiri masih bungkam terkait alat bukti yang saat ini digunakan oleh pihak penyidik untuk menetapkan Ketua FPI (Front pembela Islam) inis ebagai tersangka. Selain itu, pasalnya yang akan ditetapkan kepada ulama satu ini juga belum ditetapkan.

Namun Wahyu menejalskan jika saat ini pihak kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima pelimpahan berkas Firza Husein yang diberikan olehnya. “Berkas perkara tersangka FH hari ini kami sudah limpahkan”.

Berdasarkan analisis ahli pidana akhrnya pihak kepolisian menetapkan Firza Husein sebagai tersangka. Diketahui jika kasus tersebut kini telah memenuhi unsur pidana. Kemudian, mengenai percakapan teks hot di Whatsapp, pihak telematika mengatakan jika percakapan yang dilakukan oleh Firza Husein dan Habib Rizieq itu asli.

Baca ini :Tak Pulang-Pulang, Sebenarnya Habib Rizieq Pakai Visa Apa ke Arab Saudi?

Lantaran masalah chat hot ini, Firza akan dijerat dnegan pasal 4 ayat 1 juncto Oasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Copyright©Tribunnews

Saat ini Habib Rizieq tengah berada di Arab Saudi. Ia dikabarkan melakukan umroh, namun hingga kini ia belum kembali. Pihak kepolisian sendiri diberitakan tidak ingin menjemput Habib secara paksa di Arab Saudi lantaran masalah keamanan. Mapolda Metro Jaya  menagtaan jika hal itu harus ada pertimbangan.

Baca juga : Soal Kasus Habib Rizieq dan Firza Husein, Pengacara Siap Bicara Blak-Blakan!