Terungkap Adanya Kejanggalan Penetapan Tersangka Habib Rizieq Atas Kasus Chat Mesum ‘Baladacintarizieq’!

0
380
Share on Facebook
Tweet on Twitter

Sugito pun menilai bahwa kejanggalan tetang prosedur hukum yang benar ini, tanpa tende aling-aling telah diabaikan oleh polisi di depan publik. bahkan polisi tak lagi secara cermat untuk memperhatikan prinsip due process of law di dalam penegakan hukum.

Baca Ini Soal Kasus Habib Rizieq dan Firza Husein, Pengacara Siap Bicara Blak-Blakan!

Sugito mengatakan bahaw ahal tersebut semakin menunjukkan kesan adanya sebuah usaha sistematis yang sengaja untuk menjatuhkan nama baik Habib Rizieq sebagai seorang tokoh ulama dan juga pemimpin kelompok umat Islam yang begitu gigih untuk memperjuangkan amar ,ma’ruf dan nahi munkar di Indonesia.

Pengacara Rizie tersebut juga menjelaskan bahwa keganjilan hukum sebenarnya sudah terjadi sejak Selasa, 16 Mei 2017. Pada saat Firza ditetapkan sebagai tersangka dengan alat bukti berupa konten pornogrfai dalam telepon seluler yang telah disita oleh polisi.

Habib Rizieq
Copyright©Kumparan

Dan keganjilan lainnya adalah saat konten itu beredar luas di situs baladacintarizieq. Bagaimanapun beredarnya konten tersebut dilakukan oleh seseorang atau sekelompok yang dengan sengaja menfitnah untuk menjatuhkan martabat Rizieq Shihab.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka. Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan Firza sebagai tersangka. Firza pun diduga melanggar tindak pidana seperti yang di atur dalam Pasal 4 ayat 1 jucto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Baca Juga Tak Pulang-Pulang, Sebenarnya Habib Rizieq Pakai Visa Apa ke Arab Saudi?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here