Chat WA Mesum Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein Dinyatakan Asli, Begini Penjelasan Polisi!
Lensaremaja.com Bintang – Percakapan mesum yang dilakukan oleh Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab dengan Friza Husein telah memasuki babak baru. Dimana pihak kepolisian telah memutuskan jika semua itu asli. Hal itu telah diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan keaslian gambar tersebut dibuktikan melalui keterangan saksi ahli.
“Gambar itu bukan rekayasa tapi asli. Sekarang siapa lagi yang hars dipercaya kalau saksi ahli? Sudah semua, asli. Gambar itu pun kami cek ke TKP, benar.”ujar Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin, 29 Mei 2017.
Selain bukti tersebutm penyisik juga telah memiliki buktitransparansi yang cocok antara telepon genggan Rizieq dengan telepon Genggan Firza.
“Sudah dicek ke Telkom, benar atas nama Pak Rizieq. Handphone yang satu dengan handphone yang ini juga ada transmisi.”kata Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Utomo.
Saat disinggung soal Firza yang menyangkal keaslian WhatsApp tersebut, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan “Ya boleh saja, dia mengelak chat-nya, yang handphone mengelak enggak? Enggak to,”.
Baca Ini Polisi Akhirnya Tetapkan Habib Rizieq Shihab Sebagai Tersangka Kasus Chat Hot dengan Firza Husein!
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein sebagai tersangka kasus dugaan pornografi. Firza Husein sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu sementara itu Rizieq baru ditetapkan pada Senin (29/5/2017).
Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein dijerat dengan pasal pornografi terkait dengan percakapan mesum yang diduga dilakukan keduanya. Video percakapan tersebut sempat juga viral di media sosial belakangan ini.
Untuk status Tersangka diberikan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara ini pada Senin (29/5). Penetapan tersangka juga karena alat bukti yang sudah cukup untuk meningkapkan Status Habib Rizieq Shihab.
“Alat bukti sudah ditentukan, sehingga layak untuk dinaikkan (jadi tersangka),”kata Kombes Argo Yuwono.
Meskipun demikian, Eggi selaku Koordinator Tim Pembela Habib Rizieq Shihab mengatakan bila status tersebut telah benar ditetapkan Polisi, pihaknya akan melakukan perlawanan hukum melalui praperadilan.