Sidang Cerai Perdana Gracia Indri dan David Noah Digelar Hari Ini!
Lensaremaja.com Bintang – Kabar mengejutkan kini datang dari pesinetron cantik Gracia Indri. Setelah memutuskan untuk menikah dengan salah satu personel band Noah kini nasib pernikahan Gracia dengan David Noah akan dipertaruhkan di Pengadilan.
Baca Ini Terungkap, Ini Alasan Gracia Indri Mantap Gugat Cerai David Noah!
Menurut jadwal yang sudah keluar sidang perdana perceraian mereka akan digelar pada hari ini, Kamis (20/7/2017) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat.
Gracia Indri dan David Noah telah resmi menikah pada 28 Desember 2014 di Gereja Katedral Bandung, Jawa Barat. keretakan rumah tangga pasangan yang belum dikaruniai anak ini mulai berhembus di media pada 2016 lalu.
Dengan munculnya isu – isu tak sedap tersebut, baik Gracia Indri maupun David kompak melontarkan bantahan terhadap semua kabar buruk itu. Namun gosip miring tersebut akhirnya menemui titik terangm saat Gracia Indri melayangkan gugatan cerai ke PN Bandung.
Gugatan tersebut dilayangkan pada 4 Juli 2017 dan terdaftar dengan nomor 285/Pdt.G/2017/PN.Bdg. sejauh ini belum ada informasipasti apakah Gracia Indri dan David Noah akan menghadiri sidang dengan agenda mediasi atau hanya diwakilkan kuasa hukum masing – masing.
Baca Juga Usai Dikabarkan Retak, Begini Hubungan Gracia Indri dan David Noah Sekarang!
Disamping itu juga belum diketahui secara pasti apa yang menyebabkan keduanya memutuskan untuk bercerai. Pernikahan yang hanya bertahan selama hampir tiga tahun itu harus diakhiri di persidangan.
Guagatan yang dilayangkan Gracia Indri juga dibenarkan oleh Pengadilan Negeri Bandung.
“Iya benar, (tergugat cerai) atas nama David Kurnia Albert Dorfel diterima PN tanggal 4 Juli 2017,”kata Humas Pengadilan Negeri Bandung, Wasdi Permana S.H saat dihubungi melalui telefon genggam, Kamis (13/7).
Saat ditanya mengenai aladan Gracia melayangkan Gugatan cerai, Wasdi Permana menyebutkan karena perselisihan yang terus menerus.
“Alasannya cekcok, pasal 19 huru F”lanjutnya.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1997 tentang Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dalam pasal 19 huruf F tertera bahwa perceraian dapat terjadi karena suami dan istri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan untuk hidup rukun lagi dalam rumah tangga.
Baca Juga Szheilla Rosa Disebut Jadi Orang Ketiga Antara Gracia Indri dan David Noah, Siapa Dia?