Mario Teguh Hadiri Gelar Perkara Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Jadi Tersangka?
Lensaremaja.com Bintang – Seorang motivator ternama, Mario Teguh telah memenuhi undangan penyidik dalam gelar perkara kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dituduhkan padanya.
Mario pun datang dengan didampingi oleh Vidi Syarief, yang tak lain adalah kuasa hukumnya. Vidi pun mengatakan jika kliennya tersebut diminta keterangan terkait apa yang dituduhkan dalam laporan polisi. Tak hanya dua pasal itu, akan tetapi ada hal-hal yang lainnya juga.
Selain Mario, penyidik pun juga meminta keterangan kepada pihak Kiswinar. Akan tetapi mereka tidak diminta keterangan pada waktu yang bersamaan. Vidi pun juga mengungkapkan bahwa pada saat gelar perkara, kedua belah pihak diberikan kesempatan secara terpisah.
Biasanya setelah dilakukan gelar perkara, penyidik akan menetapkan apakah kasus tersebut dilanjutkan atau tidak. Kasus tentang dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dengan terlapor Mario Teguh rupanya masih terus bergulir di Polda Metro Jaya.
Hari ini Rabu, 2 Agustus 2017 penyidik telah melakukan gelar perkara Mario Teguh vs Kiswinar dan Aryani Soenarto di Polda Metro Jaya. Mario hadir besama dengan kuasa hukumnya sedangkan Kiswinar dan Aryani yang merupakan pelapor nampaknya tidak datang dan hanya diwakili oleh Ferry Amahorseya, yang tak lain adalah kuasa hukumnya.
Baca Ini Jenguk Julia Perez, Mario Teguh Tuliskan Pesan Menyentuh Ini dalam Postingan Fotonya!
Kepada awak media, Ferry pun mengungkapkan alasan mengapa kliennya tersebut tidak bisa datang pada acara gelar perkara tersebut. alasan mengapa Kiswinar dan Aryani tak bisa hadir adalah lantaran surat undangan baru diterima sekitar pada tiga hari yang lalu.
Ketika Ferry menerima undangannya, dia pun memberitahu kedua kliennya tersebut. Kiswinar baru selama satu minggu pindah tempat kerja. Sedangkan Aryani Soenarto sudah ada jadwal untuk bertemu dengan sejumlah mahasiswa dari daerah yang sudah dijadwalkam sejak pada bulan lalu.
Kedatangan Ario Kiswinar Teguh dan Aryani Soenarto pada hari Kamis, 27 Juli 2017 lalu ke Divisi Polda Metro Jaya rupanya telah membawa efek positif dalam perkembangan kasus tersebut. Ario mengatakan bahwa Divisi Propam telah menjalankan apa sudah dijanjikan selama ini dan meminta penyidik untuk melanjutkan proses hukum.
Baca Juga Begini Tanggapan Ario Kiswinar Soal Isu Terima Uang Damai dari Mario Teguh!