Label Rekaman Ayu Ting Ting Akhirnya Angkat Bicara Soal Single yang Dituduh Plagiat Lagu India!

0
566
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Ayu Ting Ting
copyright©wowkeren

Label Rekaman Ayu Ting Ting Akhirnya Angkat Bicara Soal Single yang Dituduh Plagiat Lagu India!

Lensaremaja.com – Lama tak menelurkan karya baru, belakangan ini Ayu Ting Ting sukses merilis single terbarunya yang bertajuk Kamu Kamu Kamu. Sayangnya single terbarunya ini menuai beragam respon negatif.

baca ini : Baru Meluncur, Single Ayu Ting Ting Langsung Dituding ‘Plagiat’ Lagu India Ini!

Bagaimana tidak, lagu dangdut terbarunya ini dituding menjiplak lagu India milik Alisha Chinai yang bertajuk Made In India. Mendapati gosip ini, label rekaman Ayu yakni Hits Records akhirnya memberikan konfirmasi.

Adre selaku perwakilan Hits Records mengatakan jika kabar tersebut akan diteliti ulang jika berkaitan dengan pelanggaran hak cipta. Apalagi lagu dangdut sendiri merupakan lagu yang terpengaruh oleh unsur India dan tradisional.

“Yang jelas dari materi lagunya dan sudut pandang kreatif, lagu dibuat pasti dari pencipta. Secara hukum, untuk lagu yang sifatnya melanggar hak cipta perlu ditelaah ulang. Lagu dangdut terpapar pengaruh India dan tradisional akan berputar tiap dekade dan bisa saja melodinya akan begitu juga”.

Namun Adre sama sekali tidak menyangkal jikalau sebuah lagu dangdut memiliki kemiripan dalam segi kreatifitas. Pasalnya semua kemiripan tersebut harus dibuktikan juga oleh ahli yang bertanggung jawab dibidangnya. Sehingga bsia diketahui apakah lagu tersebut mejiplak atau tidak.

Ayu Ting Ting
copyright©youtube

“Dari segi kreasi, kemiripan sangat mungkin terjadi. Tapi saya tidak berbicara ini menjadi mirip atau tidak karena pembuktian itu harus dilakukan oleh ahli yang bisa bertanggung jawab apakah lagu itu jiplak atau tidak”.

baca ini : Ayu Ting Ting dan Nagita Slavina Selalu Enggan Tampil Bareng, Ada Apa Sebenarnya?

Selain itu, lagu Kamu Kamu Kamu milik Ayu Ting Ting juga perlu dibuktikan oleh orang-orang yang berkompeten untuk sebstantial part yang berdiri sendiri. Meski begitu, sampai kii lagu dangdut ini sudah ditonton hingga 520 ribu viewer.

“Secara hak cipta, kita menganut itu dari substantial part. . Substantial part. dipakai saat bagian substansi tersebut mempunyai kemiripan yang sama. Lagu ‘Kamu Kamu Kamu’ yang baru dirilis substantial part itu berdiri sendiri perlu ahli yang melihat. Substantial part harus dibuktikan oleh orang yang kompeten”.

Baca juga : Ayu Ting Ting dan Raffi Ahmad Dapat Tantangan Ini Usai Pamer Foto Bareng!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here