Berita Terkini: 28 Gadis Asal Maroko, China Dan Vietnam Kejaring Razia Imigrasi, PSK?
Lensaremaja.com – Dalam Operasi Pengawasan dan Penindakan yang telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Imigrasi Kemenkumham) telah menjaring 28 wanita muda yang berasal dari beberapa negara.
Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Agung Sampurno mengungkapkan, dari jumlah wanita yang telah terjaring razia imgrasi ini mereka rata-sata berusia 26 tahun, dan juga berasal dari beberapa negara berbeda.
“Sampai tadi pagi hasil operasi itu ada tertangkap 28 wanita muda yang berasal dari beberapa negara. Yang paling banyak Uzbekistan, Tiongkok, Maroko, Vietnam dan lain-lain. Usia mereka rata-rata lahir tahun 1991,” kata Agung, Jumat (13/2/17).
Razia imigrasi tersebut telah dilakukan oleh Ditjen Keimigrasian pada hari Kamis (12/1/17) pada pukul 19.00 Wib. Sedangkan Razia yang telah dilakukan tersebut selesai pada pukul 03.00 Wib. Dan sudah mengamankan 28 perempuan yang berasal dari beberapa negara tersebut.
Pada saat melakukan razia imigran ini, petuga juga telah menyisir beberapa wilayah yang berada di Ibu Kota, dan juga telah mendatangi beberapa tempat yang sudah menjadi target yang ditentukan sebelumnya.
Sedangkan penangkapan yang telah dilakukan kepada 28 perempuan tersebut, telah ditangkap dari beberapa tempat yang berbeda-beda. Dan sekarang mereka sudang dibawa ke kantor untuk menjalani pemeriksaan.
“Tempat (penangkapan)nya campur-campur. Saya tadi pagi sampai jam 3 masih jalan, dari jam 7 malam,” imbuh Agung.
Pihaknya mengatakan, kalau dari 28 perempuan yang terjaring razia imigrasi ini telah dianggap melakukan penyalah gunaan izin tinggal di Indonesia. Pada saat dimintai paspor, mereka juga tidak bisa menunjukkan paspor yang mereka miliki.
Hingga pada tadi pagi, petugas imigrasi yang masih melakukan pengecekan dan penggeledahan beberapa tempat yang menjadi tempat mereka tinggal, dan meminta keterangan dari para perempuan tersebut.
“Sementara mereka menyalahgunakan izin tinggal, izinnya tidak sesuai dengan keberadaan mereka. Tapi masih didalami karena pada saat penangkapan sebagian besar tidak membawa dokumen paspor,” terang Agung.
Agung mengatakan, pihaknya masih akan menunggu hasil pemeriksaan yang telah dilakukan kepada semua perempuan yang terjaring razia imigrasi tersebut, hal ini untuk menentukan tidak hukum yang akan diambilnya.
“Apakah pro justicia atau tindakan administrasi keimigrasian, sedang didalami,” katanya.
baca juga : Lagi, 10 PSK Asal China Dan Ditangkap Petugas Imigrasi Batam !