Berita Terkini: Saipul Jamil Curhat lewat Lagu Ini Usai Diperiksa KPK !

0
495
Share on Facebook
Tweet on Twitter
saipul-jamil
Copyright ©metro.sindonews

Berita Terkini: Saipul Jamil Curhat lewat Lagu Ini Usai Diperiksa KPK !

Lensaremaja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan melakukan pemeriksaan kepada pendangdut Saipul Jamil, pemeriksaan dilakukan terkait dengan kasus dugaan suapan peringatan vonis dugaan kasus kekerasan pelecehan anak dibawah umur.

Beberapa waktu ini, Saipul Jamil yang telah mengaku selama didalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, dirinya sempat menciptakan sebuah lagu yang selama ini dilakukannya.

Pada awalnya, Ipul, sapaan dari Saipul Jamil ini enggan memberikan komentar apapun setelah selesai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Akan tetapi, dirinya akhirnya memberikan komentarnya bahkan juga menyanyi.

“Sanggupkah kau setia. Menemani Bang Ipul di sini saat aku merana, dalam duka terperih. Bukan mauku, ini takdir yang Kuasa. Melalui semua ini terlahirlah cinta sejati,” kalimat penggalan lirik yang dinyanyikannya.

Dia mengaku, lagu yang telah dia ciptakan selama di dalam LP tersebut diberikan judul Sanggupkah Setia, dirinya menciptakan lagu  tersebut dengan tujuan untuk mengetahui siapakah orang yang benar-benar sayang kepadanya hingga saat ini.

saipul-jamil
Copyright ©okezone

“Akan terlihat nanti yang mana yang mengaku saudara, mana yang mengaku teman akan terlihat dengan ujian yang saya alami ini. Akan terlihat siapa sahabat yang sesungguhnya,” kata dia.

Sebelumnya diketahui, kalau Saipul Jamil yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap peringanan vonis kasus pelecehan yang dilakukan kepada anak dibawah umur, kasus suap tersebut dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Dengan adanya kasus tersebut, Saipul Jamil telah menjalani persidangan, hakim Ifa Sudewi yang telah menangani kasus ini menyatakan kalau telah memvonis penyenyi dangdut tersebut dengan hukuman tiga tahun penjara.

Berselang beberapa waktu, KPK juga telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Rohadi, panitera kasus tersebut. Setelah itu, Pengadilan Tinggi Jakarta telah melakukan penambaghan hukuman kepada Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.

Sekarang ini Ipul yang yang sudah menjalani hari-harinya di LP Cipinang, Jakarta Timur, hal ini dilakukan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya atas beberapa kasus yang menjeratnya tersebut.

baca juga : Berita Hari Ini: Laporan Saipul Jamil Hanya Berhenti Di Pihak Kepolisian, Kenapa?

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY