Demi Atasi Berita Hoax, Bos FB Akan Kunjungi Indonesia?

0
320
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Mark Zuckerberg dan Jokowi
Copyright ©liputan6

Demi Atasi Berita Hoax, Bos FB Akan Kunjungi Indonesia?

Lensaremaja.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara yang telah meminta kepada Facebook (FB) untuk membantu dalam pemberantasan adanya pemberitaan hoax atau palsu. Direncanakan petinggi dari media sosial tersebut akan datang ke Indonesia untuk membicarakan hal ini.

Sebelumnya, Kominfo pada Minggu (8/1/17), yang telah berniatan untuk mengajak beberapa pelayanan mendia sosial, seperti Twitter dan FB untuk turut serta dalam melakukan pemberantasan pemberitaan hoax.

Pada saat itu, Rudiantara mengungkapkan sudah melakukan pertemuan dengan pihak Twitter dan melakukan pembahasan persoalan hoax. Sedangkan dari FB sendiri sudah dihubungi dan berjanji akan melakukan pertemuan dengan pemerintah Indonesia untuk pembahasan tersebut.

Pada saat ditemui di Komplek Istanan Kepresidenan pada Selasa (17/1/16), Rudiantara mengatakan kalau akan melakukan pertemuan dengan pihak FB pada akhir bulan ini. “Sudah pasti. Akhir bulan, FB datang,” kata pria yang akrab disapa Chief RA itu.

Sebelumnya telah diinformasikan, kalau pendiri dan Ceo Facebook Mark Zuckerberg akan datang langsung dalam pembicaraan kali ini. Akan tetapi hal ini masih belum adanya konfirmasi dari pihak terkait.

Dalam pertemuan yang akan dilakukan ini, berencana untuk melakukan pembahasan mengenai cara menanggulangi munculnya pemberitaan hoax, serta melakukan penenkanan dalam peredarannya agar tidak menjadi viral.

rudiantara
Copyright ©kominfo

Pemerintah Indonesia sendiri sudah membuat pertimbangan saksi untuk FB sendiri jika dirasa dalam usahanya untuk menyaring pemberitaan hoax ini gagal. Pemberiaan saksi yang berupa denda ini mirip dengan yang diberlakukan di Jerman.

Rudiantara mengatakan, kalau pada saat ini Pemerintahan Jerma yang sudah menggondok undang-undang (UU) untuk memberlakukan denda kepada beberapa media sosial, hal ini akan dilakukan jika dirasa gagal dalam melakukan penyaringan terhadap pemberitaan hoax yang mucul.

“Di Jerman itu rencananya baru akan dibuat UU untuk denda yang konon (setara) Rp 7 miliar per hoax,” ungkapnya.

Sebelumnya, FB yang sudah menerangkan empat rencanya dalam upaya memerangi pemberitaan hoax pada layanan mereka. Tidak hanya itu, hal tersebut juga telah dilakukan oleh pihak dari Twitter untuk menyiapkan beberapa langkah sendiri.

baca juga :

Berita Terkini: FB Akan BeriTandai Berita Hoax Bagi Penggunanya?

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY