Berita Hari Ini: Polda Jabar Akan Segera Tetapkan Status Habib Rizieq !
Lensaremaja.com – Dalam waktu dekat ini Polda Jabar akan menetapkan status dari Habib Rizieq , penetapan status ini terkait dengan menyusul telah dinaikannya status dugaan penghinaan terhadapa Pancasila.
Sekarang ini pihak Polda Jabar sudah melakukan kenaikan status dari penyelidikan menjadikan penyidikan atas kasus tersebut. Sehingga dalam kurun waktu dekat ini pihaknya akan segera menetapkan status dari Habib Rizieq.
“Sekarang kami sudah menaikkan status menjadi penyidikan dari penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan di Gedung Sate, Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Kamis (19/1/2017).
Yusri mengatakan, pihaknya kini masih belum malakukan penetapan status dari Habib Rizieq hingga saat ini, setelah menjalani beberapa penyelidikan terkait dengan dugaan penghinaan terhadap Pancasila beberapa waktu lalu.
Sedangkan untuk kasus ini masih dalam tehap kenaikan menjadi penyidikan untuk menyelesaikannya. Dan pihak dari penyidik juga masih akan melakukan pemeriksaan beberapa saksi terkait dengan kasus ini.
Pemeriksan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan kepada beberapa saksi yang telah dihadirkan oleh pihak penyidik, mereka yang akan memberikan keterangan terkait dengan adanya kasua dugaan penghinaan pancasila yang menyangkut nam Habib Rizieq ini.
Nantinya kalau pemeriksaan yang telah dilakukan kebeberasa saksi dan sudah mendapatkan keterangan terkait dengan kasus ini, maka gelar perkara akan dilakukan, setelah itu akan menetapkan status dari Habib Rizieq.
“Nanti kalau sudah lengkap, kami akan gelar perkara. Setelah itu baru menetapkan status Rizieq,” kata Yusri.
Pada saat ditanya oleh wartawan mengenai kapan penetapan status Habib Rizieq dalam kasus dugaan penghinaan Pancasila ini, Yusri mengatakan kalau pihaknya masih belum memastikan terkait dengan hal tersebut.
Akan tetapi, dalam kurun waktu dekat ini, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada Habib Rizieq. Pemanggilan ini guna untuk melakukan pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik, hal ini akan dilakukan sebelum gelar pekara akan dilakukan setelah itu melakukan penetapan status kepada pihak yang bersangkutan.
“Dalam waktu dekat ini. Secepatnya setelah semua lengkap mulai dari alat bukti dan keterangan saksi,” ungkap Yusri.
baca juga : Berita Terkini: Rizieq Shihab MInta Kasusnya Diselesaikan Secara Kekeluargaan, Begini Kata Polri !