Berita Terbaru Jessica: Libatkan Professor Dan Pak Rt Demi Kemenangan Sidang Praperadilan, Bagaimana Hasilnya?

0
453
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Teerima Syarat Dari Afp Dan Lupakan Hukuman Mati Untuk Jessica, Atau Kepolisian Akan Gigit Jari !

Selaain Menunggu Kedatangan Pak Rt, Kuasa Hukum Jessica Juga Nantikan Kedatangan Professor Sebagai Saksi Ahli !

Lensaremaja.com – Pagi hari ini, Kamis (25/02) Jessica Kumala Wongso yang merupakan tersangka dari kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin telah mendatangi Pengadinal Negeri (PN) di Jakarta Pusat untuk kembali melanjutkan jalanya proses sidang pra peradilan di hari ketiga.

Yudi Wibowo Sukinto, yang merupakan salah satu dari tim kuasa hukum Jessica kumala Wonggso mengatakan bahwa didalam sidang hari ketiga ini telah diagendakan pemeriksaan pada sejumlah saksi ahli.

Yudi mengatakan bawha dirinya masih belum bisa mengatakan siapa saksi ahli yang didatangkan oleh pihaknya didalam prapersidangann kali ini.

Namun Yudi juga menambahkan bahwa Pulus, ketua RT akan dimita untuk memberikan keterangan sebagai saksi ahli. Hal tersebut diyakini oleh Yudi bahwa keterangan yang Selaain Menunggu Kedatangan Pak Rt, Kuasa Hukum Jessica Juga Nantikan Kedatangan Professor Sebagai Saksi Ahli !dibeerikan oleh Paulus merupakan sebuah kunci yang cukup penting untuk membebaskan Jessica.

Yudi kembali menambahkan, menurut informasi yang didapatkan dari pak RT terseut bahwa pihak kepolisian yang melakukan penangkapan dan penggeledahan rumah Jessica tanpa adanya surat izin pengadilan. Didalam hal ini, pihak kepolisian telah melakukan sebuah kesalahan yang trcantum didalam ungdang – undang.

Setelah dilakukanya agenda sidang dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari tim Jessica, kemudian sidang praperadilan dilanjutkan dengan penyerahan alat bukti dari Polda Metro Tanah Abang.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnnya, tiga saksi yang sebelumnya disebutkan oleh kuasa hukum Jessica akan didatangkan dalam agenda pemeriksaan saksi ternyata mengalami kendala sehingga hingga mendekati waktu dimulainya persidanagan, para saksi ahli tersebut masih belum diketahui keberadaanya.

Menurut Andi, pada saat ditemui menjelang dimulainya sidang prapeeradilan, ia mengatakan bahwa para daksi ahli tersebut masih belum kelihatan dikarenakan masih ada urusan kampus yang tidak bisa ditinggalkanya.

Bahkan, hingga saat ini pun Andi Joesoef masih tengah menunggu kedatangan dari saksi ahli yang berstatus sebagai profeso tersebut untuk datang ke Pengadilan Negeri dan memberkan kesakian guna membebaskan Jessica dari rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya juga telah diberitakan bahwa tim kuasa hukum Jessica akan menghadirkan tiga orang saksi ahli yang cukup professional didalam bidangnya.

Baca Juga Jessica Malang, Sidang Praperadilan Tak Kunjung Berhasil Malah Kena Denda Karena Ini !!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY