Bagaimana Jadinya Jika Sylviana Murni Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Bansos, Pencalonan Pilkada DKI Lanjut?
Lensaremaja.com – Dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan dana bantuan sosial Prmprov DKI Jakarta, yang akan digunakan untuk Kwarda Pramuka Jakarta pada penyelenggaraan tahun 2014 dan 2015.
Kini kasus dugaan korupsi yang telah melibatkan Sylviana Murni juga tengah menjadi penyelidikan pihak Bareskrim Polri. Penyelidikan tersebut juga bebarengan dengan adanya dugaan korupsi penyelewangan dana dalam pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, pada tahun 2011-2012.
Dua kasus tersebut dinilai tak mau kalah dengan panasnya Pilkada serentak yang akan dilakukan pada Februari mendatang. Sehingga kasus ini telah dianggap kontroversi karena Sylviana Murni adalah salah satu calon wakil gubernur dengan pasangannya Agus Yudhoyono.
Pada saat pembangunan Masjid yang berada di kantor Wali Kota Jakatar Pusat tersebut, pada saat itu yang menjabat sebagai birokratnya adalah Sylviana Murni. Anggaran dari Masjid tersebut dari APBN 2010 sebesar Rp 27 miliar.
Dan mendapat penambahan sebesar Rp 5,6 miliar pada tahun 2011. Pada akhirnya pembangunannya telah selesai dan diresmikan oleh Fauzi Bowo yang pada saat itu adalah Gubernur DKI Jakarta pada 30 Januari 2011.
Sedangkan polisi sudah meminta keterangan kepada Saefullah lantaran pada saat itu menjadi Sekretaris Daerah DKI Jakarta. Sedangkan Bandan Pemeriksa Keuangan (BPK) beranggapan dari pembangunan tersebut berlebihan Rp 108 juta.
Pada umumnya kerjaan itu dikerjakan satu paket. Tapi dibagi-bagi dalam finisihing,” kata Ari di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/1/17).
Petugas juga telah melakukan cek fisik kepada masjid dari Al Fauz tersebut. Bahkan untuk melihat kontruksi dari bangunan tersebut salah satu dari tiang masjid telah dibongkar.
Disisi lain, sejumlah pihak yang telah mengatakan munculnya kasus ini adalah dilatarbalakangi oleh politis. Bahkan Agus Yudhoyono yang merupakan pasangan Di Sylviana Murni dalam Pilkada DKI 2017 ini mengatakan hal yang sama.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul membantah adanya anggapan yang telah menyertai kasus tersebut. Menurut pihaknya laporna masyarakat dapat dilakukan tindak lanjuti jika adanya barang bukti.
“Bagi masyarakat yang melapor tentu kami terima. Ada yang bisa ditindaklanjuti ya akan kita ditindaklanjuti. Kalau tidak, ya tidak,” kata Martinus, Kamis (19/1/17).
Pada saat ditanya mengenai adanya pemeriksaan tersebut, Sylviana Murni mengungkapkan kalau seharusnya pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Pramuka DKI Jakarta pada anggaran 2014 dan 2015 tidak perlu dipermasalahkan.
Sylviana Murni mengkhawatirka kalau dengan adanya hal tersebut akan memberi dampak kepada pengurus Kwarda Pramuka DKI Jakarta. “Jangan diperbesar. Kasihan teman-teman Pramuka yang sudah bekerja dengan ikhlas,” katanya.
baca juga :
Sylviana Murni Akan Dimintai Keterangan Soal Dugaan Korupsi dana Bansos Hari Ini !