Densus 88 Periksa 17 WNI Yang Kena Deportasi Turki !
Lensaremaja.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan pemeriksaan kepada 17 WNI. Mereka yang diidentifikasi telah ikut dalam konflik yang telah terjadi di Suriah. pala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengunggapkan, tidakan tersebut telah diketahui setelah pemerintah Turki mendeportase mereka pada Sabtu (21/1/17).
“Semuanya telah dibawa oleh penyidik Densus 88. Sampai tadi malam, masih diperiksa. Jadi 17 orang ini dan tentu berkaitan dugaan ikut dengan jaringan teroris internasional atau ISIS,” ungkap Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/1/2017).
Pihaknya enggan mengatakan mengenai kapan 17 WNI tersebut telah tiba di Turki. Namun setelah mereka datang ke negara tersebut, mereka langsung mendapatkan pemeriksaan yang dilakukan oleh otoritas setempat.
Dalam pemeriksaan yang telah dilakukan oleh 17 yang saat ini sudah diamankan oleh Densus 88 ini terindentifikasi akan ikut dalam konflik di Suriah. Sehingga dengan ini pemerintah Turki yang langsung mengambil langkah tegas dengan mendeportase mereka.
“Ya mereka terindikasi ikut kegiatan konflik di Suriah dan Irak itu dijaring. Jadi setelah dijaring, mereka diinterview di sana dan mereka (pemerintah Turki) melakukan langkah deportasi,” terang Boy.
Pihaknya mengatakan, penyidik Densus 88 yang sudah memiliki waktu 7×24 jam untuk melakukan pemeriksaan kepada 17 WNI yang telah dideportase tersebut. hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah mereka benar akan ikut dalam konflik di Suriah.
Bila dalam pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik Densus 88 ini benar mereka terbukti terlibat dalam kelompok teror di Suriah, maka mereka akan menjalani proses hukum yang berlaku saat ini.
“Jadi ada beberapa hari lagi untuk diperiksa. Digali keterangannya berkaitan dengan aktivitas mereka di sana, juga berkaitan dengan keterlibatan aksi ISIS yang di sana. Itu yang masih ditelusuri. Kalau tidak terbukti, mereka dikembalikan ke keluarganya,” tambah Boy.
Sebelumnya, pihak imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (21/1/17) telah mengamankan 17 WNI ini. Ternyata mereka yang telah dideportase oleh pemerintah Turki. Dan saat ini akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Densus 88.
17 WNI tersebut berinisial FW, S, M, S, SMA, APA, IOM, SS, RRZ, UAS, MBM, MSR, ARR, ZKI, AIR, dan JF. Berdasarkan informasi yang telah didapat dari pihak imigrasi, mereka yang langsung dibawa oleh Densus 88 ke Menko Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barata untuk menjalani pemeriksaan.
baca juga :
Berita Hari Ini: Tersangka Teror Magelang Tak Dijerat Undang-undang Terorisme, Kenapa?