Berita Hari Ini: Jokowi Kabulkan Grasi Antasari Azhar Hukuman Berkurang 6 Tahun !

0
501
Share on Facebook
Tweet on Twitter
antasari-azhar
Copyright ©viva

Berita Hari Ini: Jokowi Kabulkan Grasi Antasari Azhar Hukuman Berkurang 6 Tahun !

Lensaremaja.com – Grasi Antari Azhar yang telah diajukan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah dilakukan. Dan kini grasi tersebut telah dikabulkan oleh Presiden dang telah ditanda tangani pada Senin (23/1/17).

“Keppres soal permohonan grasi Antasari sudah diteken Presiden dan dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari Senin, 23 Januari 2017 kemarin,” kata Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi saat dikonfirmasi, Rabu (25/1/2017).

Jokowi yang telah memiliki alasan tertentu untuk melakukan pengabulan permohonan grasi Antasari Azhar ini. Johan Menilai, pertimbangan yang telah dilakukan oleh Makamah Agung yang sudah disampaikan oleh Presiden Jokowi menjadi alasan utama dalam pengebulan tersebut.

“Di dalam Keppres itu isinya mengurangi hukuman Antasari sebanyak 6 tahun,” tambah Johan.

Sebelumnya grasi Antasari Azhar ini sudah diajukan kepada Makamah Agung sejak tahun 2015 lalu, sehingga dengan ini, terkait dengan adanya grasi tersebut pihak makamah Agung yang langsung mengajukannya kepada Presiden pada tahun 2016 lalu.

antasari-azhar
Copyright ©poskotanews

Grasi Antasari Azhar ini membuatnya dinyatakan bebas bersyarat dari kasus yang telah membelitnya tersebut, hal ini dialaminya setelah dirinya sudah menjalani masa hukuman yang sudah divoniskan kepadanya selama tujuh tahun enam bulan penjara.

Hal ini atau satu per tiga dari vonis sebelumnya yang telah dijatuhkan kepadanya terkait dengan pelanggaran hukum dengan vonis 18 tahun penjara, sehingga dengan ini hukumannya semakin diperpendek dari sebelumnya.

Mantan Ketua KPK tersebut telah mendapatkan remisi sejak tahun 2010 lalu, sedangkan remisi tersebut berjalan hingg saat ini, dengan totoal remisi yang telah didapatnya adalah empat tahun enam bulan penjara. Dan juga grasi Antasari Azhar ini dikabulkan oleh Presiden.

Kasus yang telah menjerat Antasari ini adalah kasus pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen. Namun Antasari yang telah menyangkal kalau dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunhan tersebut.

Hingga sekarang ini, kasus pembunuhan yang menuduhkan kalau Antasari menjadi dalangnya ini masih menjadi misteri banyak pihak, karena adanya beberapa kejanggalan selama proses hukum berlangsung.

baca juga :

Berita Hari Ini: Menanti Detik-detik Bebasnya Sosok Antasari Azhar Dari Jeruji Besi !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY