Berita Hari Ini: Dosen UI Ade Armando Ditetapkan Jadi Tersangka UU ITE Lantaran Cuitan Ini !
Lensaremaja.com – Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang telah melakukan penetapan kepada Ade Armando, dirinya yang telag ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
“Ade Armando sudah ditetapkan sebagai tersangka UU ITE,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono, Rabu (25/1/17).
Argo mengatakan, sebelumnya dosen Komunikasi FISIP Universitas Indonesia tersebut telah dilaporkan oleh Johan Khan, laporan tersebut telah dilakukan oleh Johan di Polda Metro Jaya yang dilakukannya pada 2016 lalu.
Laporan tersebut berlatar belakang dari muculnya ciutan Ade Armando yang telah dilakukan pada akun miliknya di Facebokk dan Twitter, @adearmando1. Dalam ciutannya tersebut telah menimbulan polemik.
“Yang bersangkutan menulis ‘Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues’,” terang Argo menurukan kata yang telah dituliskan oleh Ade pada 20 Mei 2015 lalu.
Arga mengatakan sebelumnya, pelapor juga telah meminta Ade Armando untuk melakukan permintaan maaf atas apa yang telah dituliskannya dalam media sosial tersebut, hal itu dilakukan oleh pelapor dengan membalas ciutan tersebut.
Akan tetapi hal tersebut tidak dihiraukan oleh Ade Armando, sehingga pihaknya tidak meminta maaf seperti apa yang telah diminta oleh pelapor. Sehingga dengan ini membuat Johan melakukan laporan terkait dengan ciutan tersebut.
Pada saat dimintai keterangan mengenai adanya penetapan tersangka kepada Ade Armando, pihaknya yang mengaku masih belum mengetahui dan masih belum diberi tahu oleh pihak kepolisian yang menangani kasusnya. Sehingga dirinya masih belum mengetahui semuanya.
“Saya belum dihubungi dari pihak kepolisian. Jadi saya tidak tahu apa-apa,” katanya, Rabu (25/1/17).
Terkait dengan ciutannya yang telah dituliskannya di akun Twitter tersebut dan membuat Johan Khan melalakukan laporan kepada pihak Polda Metro Jaya, Ade membenarkan adanya laporan yang telah dilakukan oleh Johan tersebut. “Iya benar,” jawab singkatnya.
baca juga :
Berita Terkini: Penuhi Panggilan Sebagai Saksi Kasus Makar, Suami Sylviana Murni Terlibat?