Berita Hari Ini: Anggita Eka Putri, Wanita Yang Tertangkap Tangan Bersama Dengan Patrialis Akbar !
Lensaremaja.com – Operasi tangkap tangan (OTT) telah dilakukan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penangkapan tersebut dilakukan kepada Hakim Makamah Konstitusi, Patrialis Akbar. Penangkapan tersebut dilakukan lantaran dirinya diduga terkait dalam kasus suap.
Pada saat penangkapan yang telah dilakukan KPK ini, Patrialis Akbar sedang bersama dengan seorang wanita cantik dan berkulit putih. Berdasarkan informasi yang telah diperoleh wanita tersebut memiliki nama Anggita Eka Putri.
Wanita itu usianya yang masih 24 tahun dan sudah memiliki satu orang anak, diketahui dari informasi, Anggita Eka Putri wanita masih muda ini nantinya akan dijadikan sebagai seorang “Istri” dari hakim MK tersebut.
Dari keterangan sumber yang dapat dipercaya, Patrialis Akbar yang rencananya akan membelikan sebuah apartemen mewak kepada Anggita Eka Putri. Apartemen itu disebut-sebut memiliki nilai yang mencapai Rp 2 miliar.
Sedangkan uang suap dalam kasus ini telah disita oleh pihak dari KPK, diduga kalau uang tersebut rencanya akan digunakan untuk melakukan pemberlian apartemen yang akan diberikan kepada Anggita Eka Putri.
“Bagian dari uang suap itu diduga untuk beli apartemen,” ujarnya.
Pada saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif yang tidak membantah adanya Anggita Eka Putri tersebut. “Ketika dia berada di Grand Indonesia dengan perempuan ini dan ibunya. Jangan dari saya kalau mau tahu tentang perempuan ini,” kata Syarif.
Hingga kini Patrialis Akbar yang masih bungkap mengenai identitas dari Anggita Eka Putri yang telah bersamanya pada saat KPK melakukan OTT tersebut, dan masih belum adanya informasi terakait dengan hubungan yang mereka jalin.
Diketahui sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan yang telah dilakukan KPK ini juga telah melakukan penangkapan kepada 11 orang, mereka diduga terkait dengan kasus suap yang telah menjerat Patrialis Akbar.
Hingga kini, pihak penyidik KPK yang masih melakukan pemeriksaan kepada 11 orang tersebut, pemeriksaan intensif ini dilakukan untuk mendalam adanya kasus terhadap Patrialis Akbar.
Sedangkan KPK yang telah melakukan penangkapan kepada Patrialis Akbar pada saat dirinya sedang berada di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, penangkapan ini dilakukan pada Rabu (25/1/17), sekitar pukul 21.30 Wib.
baca juga :
Berita Hari Ini: Patrialis Akbar Bantah Gunakan Uang Suap Untuk Umroh !