Berita Hari Ini: Berkaitan Dengan Kasus Masjid Al Fauz, Sylviana Murni Akan Dipanggil Bareskrim Polri !
Lensaremaja.com – Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri pada hari Senin (30/1/17) akan melakukan pemanggilan kepada Sylviana Murni. Pemanggilan ini dilakukan pihaknya terkait dengan adanya kasus dugaan korupsi.
Dugaaan korupsi tersebut adalah terkait dengan pembangunan Masjid Al-Fauz di komplek Wali Kota Jakarta Pusat. Pemanggilan yang telah dilakukan bareskrim ini untuk memintai keterangan kepada Sylviana Murni sebagai saksi adanya kasus tersebut.
Pemeriksaan yang akan dilakukan di kantor Bareskrim sementara yang diketahui berada di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/1/17). Pihah yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengungkapkan, penyidik yang sudah melakukan peningkatan terkait dengan adanya kasus dugaan korupsi pembangunan dari Masjid Al-Fauz ini ketingkat penyelidikan.
Dalam proses penyelidikan yang masih dilakukan ini, pihak dari penyidik masih belum menetapkan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan dana yang dikeluarkan untuk pembangunan Masjid tersebut.
“Sylvi hari Senin (30/1) sebagai saksi. Itu yang dana masjid ya,” kata Martinus, Kamis (26/1/2017) lalu.
Sebelum pemeriksaan kepada Sylviana Murni ini dilakukan, Sekda DKI Saefullah sudah lebih dulu diperiksa oleh pihak penyidik. Pada saat itu pasangan Agus Yudhoyono dalam Pilkada DKI itu pada tahun 2008-2010 menjadi Wali Kota Jakarta Pusat.
Dan pada tahun 2010-2014 telah digantikan oleh Saefullah. Sedangkan peresmian untuk dari Masjid Al-Fauz ini telah dilakukan pada tanggal 30 Januari 2011 yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta pada saat itu, Fauzi Bowo.
Terkait dengan pemanggilan yang telah dilakukan penyidik Bareskrim kepada Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murini ini. Pihak dari Partai Demokrat yang telah memberikan tanggapan. Lantaran Sylvi yang telah diusung oleh Partai Demokrat dan tiga partai lainnya bersama dengan Agus Yudhoyono.
Partai Demolkrat menilai adanya kekeliruan dalam pemanggilan yang dilakukan kepada Sylviana Murni. Pemanggilan tersebut telah dinilai sebagai kriminalitas. Sehingga dengan ini PD akan melakukan pembentukan tim untuk melakukan pendampingan kepada Sylvi, tim akan memperjuangkan lantaran Sylvi dianggap tidak bersalah.
“DPP Partai Demokrat mempersiapkan dengan betul timnya untuk mendampingi, membela, dan melakukan kajian khusus dalam kasus ini. Kami percaya tidak ada kasus hukum yang melibatkan Sylviana Murni. Kami sampaikan respons kami yang keras,” Sekjen PD Hinca Pandjaitan, di Kantor DPP PD, Jl Proklamasi 41, Jakarta, Jumat (27/1/17).
Baca Juga :
Berita Hari Ini: Status Kasus Sylviana Murni Terkait Dana Hibah Kini Berubah Jadi Penyidikan