Berita Hari Ini: Percakapan Panas Firza Husein dan Habib Rizieq Shihab yang Terancam Kena UU Pornografi !
Lensaremaja.com – Selah adanya percakapan yang berbau pornografi yang telah tersebar di dunia maya baru baru ini, menyangkut nama dari Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. Dengan adanya hal tersebut membuat pihaknya tersandung kasus dugaan pornografi.
Sreenshot percakapan yang telah beredar ini disebut-sebut telah dilakukan oleh Rizieq dan salah satu perempuan, dia adalah Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein. Dalam percakapan tersebut menampilkan foto hot.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya kali ini akan melakukan penyelidikan terkait dengan adanya kasus ini. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kebenarannya.
Ditambah dalam sreenshot percakapan yang telah dilakukan oleh dua orang yang disebut-sebut adalah Rizieq dan Firza Husein ini, ada beberapa foto hot yang telah ditampilkan. Sedangkan percakapan tersebut beredar dalam bentuk video.
“Nanti kami juncto Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Ya, baik yang menyebarkan maupun pelaku bisa dijerat UU Pornografi dan UU ITE,” ucap Argo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin, 30 Januari 2017.
Tambah Argo, pihak kepolisian yang akan melakukan penyidikan dengan melakukan pemanggilan kepada Rizieq Shihab dan Firza Husein. Pemanggilan ini dilakukan untuk memintai keterangan terkait dengan adanya kasus ini.
Diketahui sebelumnya, Firza Husein sendiri adalah salah astu tersangka yang dalam dugaan kasus makar, dia yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada 2 Desember 2016 lalu, akan tetapi dia tidak dilakukan penahanan.
Sebelum melakukan pemeriksaan kepada Rizieq dan Firza Husein, ungkap Argo, pihak kepolisian yang akan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kepada kebenaran dari percakapan tersebut. Lantaran hingga sekarang ini pihak kepolisian yang masih belum bisa memberikan kepastian apakah isi percakapan tersebut benar dilakukan olej kedunya.
Sehingga dengan ini pihak kepolisian yang akan terlebih dahulu memanggil saksi ahli. “Kami akan meneliti, apakah akun beredar gambar asli atau tidak. Ada beberapa saksi ahli, dan nanti saksi ahli yang berbicara,” kata Argo.
baca juga :