Berita Terkini: Kuasa Hukum Ahok Gali Keluarnya Fatwa MUI dalam Sidang Ahok Ke-8 Hari Ini !
Lensaremaja.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin yang akan memberikan kesaksian dalam persidangan kasus dugaan agama, dalam persidanganini dengan terdakawa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna mengungkapkan, yang akan melakukan penggalian terkait dengan fatwa yang telah dikeluarkan oleh MUI, hal ini bersangkutan dengan pidato yang telah dilakukan oleh Ahok di Kepulauan Seribu yang telah mengutip surat Al Maidah ayat 51.
“Pertama ingin mendalami proses dari sikap keagamaan itu sendiri,” ujar Sirra di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Dalam sidang Ahok ini, Sirra yang akan memberikan sebuah pertanyaan terkait dengan adanya fatwa tersebut, pihaknya yang akan menanyakan apadkah dalam pengeluaran fatwa tersebu sudah melakui beberapa proses yang benar atau tidak.
Tidak hanya itu, terkait dengan adanya fatwa tersebut yang akan terus digali oleh tim kuasa hukum Ahok, denganini juga ada pertanyan dalam sidang Ahok ini terkait dengan apa motif dari keluarnya fatwa tersebut.
“Nanti kami akan dalami apakah Katua MUI di dalam mengeluarkan sikap keagamaan itu ada satu sikap batin ketulusan dalam memberikan arah kepada umat muslim di dalam memilih seorang pemimpin,” ucap dia.
Terkait dengan pengeluaran fatwa tersebut, Sirra yang telah menduga adanya beberapa motif lain yang telah mendasari adanya pengeluaran fatwa yang telah dilakukan MUI tersebut. Sehingga dengan ini dia akan menanyakan dalam sidang Ahok kali ini.
“Atau jangan-jangan apa yang diterbitkan oleh MUI ini dibalik proses yang benar adalah sebuah pesanan dari kekuatan politik tertentu,” kata Sirra.
Sebelumnya sidang Ahok yang merupakan sidang ke-8 ini akan dilangsungkan pada pukul 09.00 Wib, Selasa (31/1/17). Dalam sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan dari para saksi.
Kemungkinan JPU akan menghadirkan lima saksi dalam sidang Ahok kali ini, saksi tersebut adalah Ketua MUI Ma’ruf Amin, saksi pelapor Ibnu Baskoro, Komisaris KPU DKI Jakarta Dahliah Umar, Jaenudin alias Panel bin Adim dan Sahbudin alias Deni.
Sebelumnya Ahok yang telah didakwakan melakukan penodaan agama, hal ini karena dalam pidatonya dia tela mengutip surat Al Maidah ayat 51 pada saat melakukan kunjungan kerja ke Kepualauan Seribu.
baca juga :
Berita Hari Ini: Pelapor Bingung Sampai Ahok Protes Warnai Sidang Ahok Ke-7 Di Gedung Kementan !