Berita Terkini: Ahok Akan Laporkan Ketua MUI yang Bantah Terima Telepon SBY ?
Lensaremaja.com – Dalam sidang ke-8 kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dalam sidang ini Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin menjadi saksi dalam sidang yang sudah dijalani tersebut.
Ahok yang merasa keberatan dengan keterangan yang telah diberikan Ma’ruf, lantaran membantah pihaknya pada 7 Oktober lalu bertemu dengan pasangan calon Gubernur DKi Jakarta nomor pemilih Satu, Agus Yudhoyono-Sylviana Murni.
Ma’aruf yang telah menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penistaan agama ini. Dalam sidang kali ini telah digelar di Auditorium Kementerian Pertanian , Selasa (30/1/17).
Manurut Ahok, dalam keterangan yang diberikan Ma’ruf, dia menutupi latar belakangnya yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Hal ini terjadi pada saat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Mantan Bupati Belitung tersebut juga mengatakan, kalau pengacaranya telah memiliki barang bukti. Dan barang bukti ini adalah terkait dengan adanya sebuah telepon yang dilakukan oleh Ma’aruf dari SBY agar melakukan pertemuan dengan Agus-Sylvi.
“Saya berterima kasih, saudara saksi ngotot di depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi untuk membuktikan bahwa kami memiliki data yang sangat lengkap,” ungkapnya dalam persidangan tersebut.
Dengan ini, Ahok menilai kalau Ma’ruf tidak pantas menjadi saksi dalam sidangnya kalai ini. Hal ini karena dirinya yang telah memberikan keterangan tidak objektif. Dan diduga telah memberikan dukungan kepada pasangan calon Pilkada DKI Jakarta.
Ahok sendiri juga merupakan calon gubernur DKI pada Pilkada kali ini, dirinya yang akan maju bersama dengan Djarot Saiful Hidayat yang sebagai wakilnya. Pihaknya mengungkapkan, kalau Ma’ruf sudah mempermainkan haknya.
“Percayalah, sebagai penutup, kalau Anda menzalimi saya, yang Anda lawan adalah Tuhan yang Mahakuasa, Maha Esa. Saya akan buktikan satu per satu dipermalukan. Terima kasih,” ujarnya.
Dengan adanya pernyataan Ahok tersebut, Ma’ruf yang telah mengungkapkan kalau dirinua keberatan disebut telah mendukung pasangan Agus-Sylvi. Menurutnya, pertemuan yang dilakukan dengan pasangan dalam Pilkada DKI tersebu bukan untuk memberikan dukungan.
“Ya tetap pada keterangan saya, cuma saya keberatan dianggap mendukung pasangan nomor satu. Padahal, tidak ada kaitannya,” kata Ma’ruf.
baca juga :
Berita Terkini: Kuasa Hukum Ahok Gali Keluarnya Fatwa MUI dalam Sidang Ahok Ke-8 Hari Ini !