Berita Terkini: Ahok Meminta Maaf Kepada KH Ma’ruf Amin !

0
360
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Ahok
Copyright ©AFP

Berita Terkini: Ahok Meminta Maaf Kepada KH Ma’ruf Amin !

Lensaremaja.com – Dalam sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakawa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang telah digelar pada Selasa (31/1/17), telah beragendakan mendengarkan saksi ahli yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Salah satu saksi yang dipanggil adalah Katua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin.

Setelah persidangan, Ahok menyampaikan permintaan maafnya kepada Ketua MUI. Pernyataan tersebut terkait dengan penyataan dalam proses sidang yang berjalan pada pekan ini yang terkesan telah memojokkan Ma’ruf Amin.

Sehingga dengan ini, pihaknya telah meminta maaf secara tertulis dan juga teleh dilakukan dalam bentuk video. Pihaknya mengatakan, kalau beberapa pernyataan yang telah terjadi pada sidang kemarin adalah sebuah proses di persidangan.

Tidak hanya itu, Ahok mengatakan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama, dia yang berusaha dalam sidang yang dijalaninya untuk mencari kebenaran untuk kasus yang telah menjeratnya saat ini.

Dan untuk itu Ahok akan menyampaikan klarifikasinya terkait dengan proses jalannya sidang kemarin. Dan hal ini dia tunjukkan untuk melakukan permintaan maaf kepada Ketua MUI Ma’ruf Amin yang menjadi saksi dalam sidang kemarin.

ahok
Copyright ©Antara

Berikut adalah klarifikasi yang disampaikan oleh Ahok kepada Ma’ruf Amin :

Klarifikasi dan Permohonan Maaf Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada KH Ma’ruf Amin, Rais Aam PBNU*

Bahwa saya ingin menegaskan bahwa apa yang terjadi kemarin merupakan proses yang ada dalam persidangan, saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya. Untuk itu saya ingin menyampaikan klarifikasi beberapa hal di bawah ini:

1. Saya memastikan bahwa saya tidak akan melaporkan KH Ma’ruf Amin ke polisi, kalau pun ada saksi yang dilaporkan mereka adalah saksi pelapor, sedangkan Kyai Ma’ruf bukan saksi pelapor, beliau seperti saksi dari KPUD yang tidak mungkin dilaporkan.

2. Saya meminta maaf kepada KH Ma’ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau, meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh Jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU. Dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti.

3. Terkait informasi telepon Bapak SBY ke Kiai Ma’ruf tanggal 7 Oktober adalah urusan Penasehat Hukum saya. Saya hanya disodorkan berita liputan6.com tanggal 7 Oktober, bahwa ada informasi telepon SBY ke Kiai Ma’ruf, selanjutnya terkait soal ini saya serahkan kepada Penasehat Hukum saya.

Demikian klarifikasi saya sampaikan, saya berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan persoalan dan saya juga berharap agar pihak-pihak lainnya tidak memperkeruh suasana.

Jakarta, 1 Februari 2017

baca juga :

Berita Terkini: Kuasa Hukum Ahok Gali Keluarnya Fatwa MUI dalam Sidang Ahok Ke-8 Hari Ini !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY