Berita Terkini: Polri Imbau Rizieq Shihab Tak Kerahkan Massa Saat Diperiksa Polisi !

0
439
Share on Facebook
Tweet on Twitter
kadiv-humas-mabes-polri-irjen-boy-rafli
Copyright ©Istimewa

Berita Terkini: Polri Imbau Rizieq Shihab Tak Kerahkan Massa Saat Diperiksa Polisi !

Lensaremaja.com – Polri yang memberikan himbauan untuk tidak ada lagi pengerahan massa dari FPI, seperti halnya pemeriksaan yang telah dijalani Habib Rizieq di Polda Metro Jaya terkait dengan adanya kasus dugaan makar.

Hal ini diminta pihak polri lantaran jika pada saat pemeriksaan Habib Rizieq yang akan dilakukan ini telah membawa massa, maka akan berdampak kepada lalu lintas disekitar lokasi pemeriksaan yang akan mengalami kemacetan.

“Kemarin di Jakarta terjadi kemacetan luar biasa dan ini tentu merugikan masyarakat pengguna jalan yang lain. Apalagi ditambah hujan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2017).

Tidak hanya menyebabkan kemacetan, ungkap Boy, pengerahan massa dalam pemeriksaan yang akan dilakukan ini juga akan ada potensi gesekan yang akan terjadi dilapan. Sehingga suasana tidak kondusif pada saat pemeriksaan kepada Habib Rizieq.

Boy mencotohkan pada saat pemeriksaan yang dilakukan kepada Rizieq Shihab ini di Polda Jawa Barat, pemeriksaan yang telah dilakukan ini terkait dengan adanya dugaan penistaan pancasila yang dilakukan beberapa waktu lalu.

“Rizieq Shihab membawa massa, kami harap kepada beliau-beliau yang murni memiliki masalah hukum, diimbau untuk tidak mengerahkan jumlah massa. Seperti di Bandung ada gesekan. Kemarin di Jakarta,” ungkap Boy.

Boy juga menegaskan kalau pihaknya membantah adanya kriminalisasi yang akan dilakukan kepada Rizieq Shihab oleh pihaknya. Menurut mantan Kapolda Banten tersebut, dalam agenda pemeriksaan yang akan dilakukan ini murni untuk kepentingan proses hukum.

Demo FPI
copyrigh ©Merdeka

Hal ini lantaran adanya dugaan terlibat dalam permufakatan jahat untuk melakukan penggulingan kepada Presiden Joko Widodo. Sehingga dengan ini pemeriksaan akan murni dilakukan untuk prose hukum.

“Ada anggapan kriminalisasi, tidak ada itu. Semua murni proses hukum. Kriminalisasi itu tidak ada masalah tahu-tahu dijadikan objek hukum. Anggapan kriminalisasi itu perlu dipahami agar tidak disalah-artikan,” ujar Boy.

Terakhir, pihaknya menghimbau kepada seluruh warga negara yang tidak ingin berurusan dengan pihak kepolisian, untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang telah melanggar hukum yang berlaku.

“Kepada semua pihak, apabila tidak ingin berurusan dengan hukum harus menghindarkan peristiwa hukum itu sendiri. Equality before the law tidak melihat status,” jelas Boy.

baca juga :

Berita Terkini: Rizieq Shihab Tetap Bersikukuh Vide Hot Dengan Firza Husein Adalah Fitnah !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY