Berita Hari Ini: Firza Husein Dipaksa Akui Wa Tanpa Busananya dengan Rizieq Shihab !
Lensaremaja.com – Kuasa Hukum Firza Husein, Azis Januar, mengatakan kalau kliennya ini telah diintimidasi oleh pihak kepolisian, hal ini tekait dalam pemeriksaan kasus dugaan chat yang dilakukannya dengan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Firza Husein yang telah diminta untuk mengakui kalau sosok yang ada pada foto hot yang sudah berbedar lewat video tersebut adalah dirinya. Kata Azis, kliennya juga telah mendapatkan tekanan disuruh mengakuinya.
“Yang bersangkutan (Firza) disuruh mengakui, ditekan, disuruh mengakui tentang berita-berita yang menjadi viral itu. Padahal itu berita tidak pernah ada,” kata Azi, Jumat (3/1/2017).
Menurut Azis, pemeriksaan yang telah dilakukan kepada Firza Husein ini telah dilakukan oleh pihak kepolisian. Pemeriksaan ini dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok yang sudah berlangsung.
Pemeriksaan ini terkait dengan meminta keterangan kapada yang bersangkutan dalam video tersebut. Padahal sebelumnya, kata Azis, kliennya ini telah ditangkap dikediamannya dan dibawa ke Mako Brimob terkait dengan tersangka dalam kasus dugaan makar.
Penangkapan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian ini dilakukan pada Selasa (31/1/17) dirumah kediaman Firza Husein. Pada saat pemeriksaan dilakukan, penyidik yang menanyakan percakapan yang telah dilakukannya bersama dengan Rizieq Shihab dengan melalui media sosial WhatsApp.
“Iya kita pertanyakan dong, ini motifnya apa? Kalau makar kok dari 20 pertanyaan, 9 pertanyaannya itu berkaitan dengan HRS (Habib Rizieq Shihab) terkait berita di viral, terkait dengan handphone, komunikasi dengan HRS. Ini enggak ada hubungannya kan. (Tapi) terus ada intimidasi dan tekanan dari pihak kepolisian untuk mengaku video di viral itu atau diproses,” kata Firza Husein.
Sedangkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membantah pernyataan yang telah diucapkan Firza Husein. Hal ini karena pihaknya menilai pemeriksaan yang telah dilakukan tersebut dilakukan secara profesiobal.
“Tidak ada (intimidasi), kita pokoknya (melakukan pemeriksaan) secara profesional,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (3/2/17).
Pihaknya menambahkan, hingga saat ini pihak penyidik yang akan terus menggali adanya konten tersebut, hal ini dilakukan untuk menentukan keaslian dari video yang sudah beredar melalui media sosial tersebut.
Sehingga dengan ini penyidik telah melakukan pemanggilan kepada saksi ahli, yaitu ahli digital forensic dan ahli digital antropometri. Yang sudah melakukan pemeriksan untuk mengetahui fakta video sebenarnya.
“Kita mencari bukti-bukti alat bukti melalui scientific, nanti ahli yang akan bicara,” katanya.
baca juga :