Berita Terkini: Tak NonAktifkan Ahok Akan Picu Penurunan Kredibilitas Mendagri ?
Lensaremaja.com – Terkait dengan kasus dugaan penistaan agama yang telah menyandung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dan sekarang ini masih menjadi beberapa proses hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi II Fandi Utomo mengungkapkan, kalau dirinya tidak mau mengajari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait untuk menyikap status dari Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Lantaran Ahok yang tak kunjung diberhentikan untuk sementara menjadi Gubernur DKI Jakarta. Meski sekarang ini sudah menyadang status terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama dalam pidatonya tersebut.
Fandi mengatakan, kalau pemberhentian sementar tidak kunjung dilakukan kepada Ahok ini, maka hal tersebut dianggapnya UU Pemda tidak kridibel sama seperti kepada daerah lainnya.
“Masa komisi dia disuruh ngajarin mendagri, ya tidak perlu. Kalau dia tidak melaksanakan itu (UU Pemda) dianggap tidak kredibel sama kepala daerah lain,” kata Fandi di Jakarta, Minggu (12/2).
Hal ini lantaran adanya pendapat dari beberapa pakar hukum tata negara, kata Fadi, mereka yang memberikan pandangan bahwa Ahok yang sekarang ini menjadi Gubernur DKI Jakarta harus diberhentikan sementara.
Hal tersebut dilakukan lantaran sudah menyandang status terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama. Hal tersebut sebagaiman amanat dari Pasal 83 UU 23/2014 mengenai Pemerintahan Daerah.
Sehingga dengan ini, politikus Partai Demokrat tersebut mengatakan, kalau pihaknya tidak perlu mengajari Mendagri untuk melakukan hal tersebut. Jika tidak dilakukan makan akan mendapatkan resiko pemerintahanya tidak kredibel dihadapan rakyat.
“Kita engga perlu ngajari Mendagri, dia ambil risiko pemerintahannya tidak kredibel di hadapan rakyat,” tegasnya.
Fandi juga menilai kalau Menteri Tjahjo tidak konsisten dalam hal ini. hal ini lantaran sebelumnya dia yang sudah menyatakan kalau Ahok akan diberhentikan sementara menjadi Gubernur DKI Jakarta setelah masa cutinya.
Sedangkan Ahok yang mengatakan kalau pihaknya sudah tidak mungkin ditugaskan kembali untuk menjadi Gubernur DKI, hal tersebut lantaran dirinya menganggap kalau bakal di nonaktifkan dari jabatannya.
“Kok Mendagri tidak konsisten,” pungkas Fandi, dan mengatakan kalau pada Senin (13/2/17), Komisi II akan melakukan rapat kerja dengan Mendagri. Rapat ini dilakukan terkait dengan adanya beberapa masalah dalam Pilkada Serentak yang akan dilakukan.
baca juga :
Berita Terkini: Begini Penampakan Balai Kota Saat Ahok dan Djarot Kembali Masuk Kerja !