Berita Terkini: Hal Inilah yang Akan Didalami Polda Jabar Saat Periksa Rizieq Shihab !
Lensaremaja.com – Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab yang telah datang memenuhi panggilan yang dilakukan penyidik Polda Jawa Barat. Hal ini dilakukan untuk menjalani serangkaian proses pemeriksan terkait dengan kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Soekarno.
Sehingga dengan adanya dua sangkaan yang telah diterima oleh pihak penyidik ini, telah melakukan pemanggilan kepada Rizieq Shihab untuk meminta keterangan terkait dengan adanya sangkaan tersebut.
“Ya nanti yang ditanyakan seputar penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik proklamator (Sukarno),” kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Jabar, Jalan Sukarno Hatta, Kota Bandung, Senin (13/2/2017).
Dalam hal ini Rizieq Shihab yang telah disangkakan dalam Pasal 154 a KUHP terkait dengan Penondaan Terhadap Lambang Negara, dan juga Pasal 320 KUHP mengenai Pencemaran nama Orang yang Sudah Meninggal.
“Ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara,” ujar Yusri.
Kasus yang telah menjerat nama Rizieq Shihab ini adalah berupakan adanya laporan yang telah dilakukan olej Sukmawati Soekarnoputri. Dalam laporan yang telah dilakukan ini pemimpin FPI tersebut telah disangkakan melakukan penodaan lambang negara dan dasar Pancasila.
Sukmawati menilai, juga telah melakukan penghinaan kepada martabat dari Soekarno selaku proklamator kemerdekaan Indonesia, juga merupakan presiden pertama Republik Indonesia.
“Pemeriksaan Rizieq sebagai tersangka ini untuk kelengkapan berkas perkara. Sehingga nanti, kami bisa secepatnya tahap satu ke pengadilan,” kata Yusri.
Sebelum menjalani pemeriksan oleh penyidik, Rizieq Shihab yang diberikan beberapa waktu untuk melakukan sesi wawancara kepada para wartawan yang berada di depan Gedung Distreskrimum Polda Jabar. Dia yang telah mengaku kalau kondisinya saat ini sehat.
“Hari ini saya memenuhi pemanggilan dari penyidik di Polda Jabar untuk melanjutkan pemeriksaan. Mudah-mudahan pemeriksaan berjalan lancar,” tutur Rizieq.
Sebelum masuk dalam ruangan pemeriksaan, Rizieq Shihab yang telah menunjukkan sebuah buku dengan sampul merah yang telah dia bawanya, buku tersebut merupakan hasil testis yang telah dilakukannya.
Dia yang datang bersama dengan para rombongan pengacaranya menyebutkan kalau testis tersebut bertajuk ‘ Pengaruh Pancasila Terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia’. “Tesis ini akan kita serahkan ke penyidik,” ucap Rizieq.
baca juga :
Berita Terkini: Rizieq Shihab penuhi Panggilan Pold Jabar Sebagai pemeriksaan Tersangka Hari Ini !