Berita Terkini: KIP Aceh Minta Calon Tunggu Real Count Sebelum Klaim Kemenangan !
Lensaremaja.com – Dua pasangan calon Gubernur Aceh yang sudah optimias akan menang dalam Pilkada serentak 2017 ini, hal ini berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) yang telah dilakukan oleh masing-masing pasangan calon.
Untuk menanggapi hasil klaim tersebut, pihak dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang telah meminta kepada semua pihak untuk tetap tenang, dan menunggu hasil resmi dari perhitungan suara yang akan dilakukan dalam Pilkada ini.
Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi mengungkapkan, pihaknya yang sudah memiliki aturan dan mekanisme yang harus dijalankan untuk menentukan pemenang dalam Pilkada. Hasil hitung dari tingkat PPS hingga level atas yang sudah disertivikatkan yang akan tetap menjadi pegangan.
“Itu lah yang jadi pegangan dan acuan untuk menentukan siapa calon gubernur dan calon wakil gubernur terpilih. Quick count jadi pedoman awal saja tapi tidak untuk dijadilan bukti bahwa calon ini sudah menang atau kalah,” kata Ridwan di konferensi pers yang telah dilakukan di Media Center KIP Aceh, pada Kamis (16/2/17).
KIP Aceh yang masih akan melakukan hitungan secara resmi. Sedangkan dua pasangan yang telah mengumumkan kemenangannya adalah pasangan nomor urut lima Muzakir Manaf-TA Khalid dan pasangan nomor urut enam Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah.
Dikatahui kedua paslon tersebut yang telah menggelar konferensi pers dalam waktu yang bersamaan namun pada tempat yang berbeda, Rabu (15/2/17) malam. Sedangkan KIP Aceh yang meminta untuk tetap menunggu hasil perhitungan secara resmi dalam Pilkada kali ini.
Pasangan nomor urut lima Muzakir Manaf-TA Khalid yang telah mengklaim kalau dirinya telah mendapatkan suara tertinggi dari pasangan lainnya, dengan data yang masuk sudah 100 persen mereka mendapatkan 41,52 persen.
Sedangakan untuk pasangan nomor urut enam Irwandi-Nova yang juga telah meklim kalau mereka telah memperoleh suara tertinggi dalam pilkada ini, dari data hitung cepat dari 498 TPS di Aceh, paslon ini telah mendapatkan suara 42,9 persen.
Terkait dengan hal tersebut, KPI Aceh yang telah meminta kepada semua pihak untuk tetap menunggu hasil hitung resmi yang akan dirilis oleh pihaknya. “Tunggu real count resmi dari KIP. Nanti hasilnya akan dikeluarkan dalam rapat pleno KIP Aceh,” jelasnya.
Kata Ketua KIP Aceh ini, jika ada pasangan calon yang telah mendapatkan jumlah saura yang sama, maka pihaknya melihat dari ketentuan yang sebelumnya telah diatur dalam Undang-Undang Berdasarkan aturan.
“Nanti kita lihat sebarannya. Misalnya calon A menang diberapa kabupaten/kota dan calon B menang diberapa kabupaten kota. Jika itu juga sama, kita akan lihat penyeberan ditingkat kecamatan dan jika masih tetap sama, kita cari penyebaran di tingkat desa,” tutur Ridwan.
baca juga :