Berita Terkini: BNP2TKI Ungkap Siti Aisyah Terduga Pembunuh Kakak Kim Jong Un
Lensaremaja.com – Kepala BNP2TKI Nusron Wahid yang telah memberikan tanggapan mengenai WNI Siti Aisyah. Perempuan yang telah diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam. Yang merupakan kakak dari pemimpin Korea Selatan Kim Kong-un.
“Berdasarkan pengecekan di database BNP2TKI tidak ditemukan nama Siti Aisyah sebagai tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia,” ucap Nusron dalam jumpa pers, Jumat (17/2/17).
Keterangan yang telah didapat oleh Nusron tersebut setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur. Hal ini tekait dengan apa yang telah Siti Aisyah lakukan dan kapan dirinya tiba di Malaysia, yang masih belum didapatkannya.
“Setelah kami koordinasi dengan KBRI Malaysia, diketahui Siti Aisyah berada di Malaysia, tapi tak diketahui informasi lengkap mengenai kapan Siti Aisyah (masuk ke Malaysia), apa yang dilakukannya di Malaysia dan bagaimana sampai disangka terlibat dalam pembunuhan warga Korea Utara,” ucap Nusron.
Hal ini lantaran menurut Nusron, pihak daru KBRI Kuala Lumpur yang hingga kini masih belum mendapatkan akses kekonsuleran untuk melakukan pertemuan dengan Siti Aisyah dari Otoritas Malaysia.
Sudah menjadi ketentuan di Negeri Jiran, hal tersebut dapat dilakukan setelah satu minggu, hal ini lantaran masih dalam pemeriksaan tersangka, sehingga masih belum bisa untuk ditemui oleh perwakilan RI maupun pengacara.
Apapun status dari Siti Aisyah di Malaysia, bantuan hukum akan terus diberikan Pemerintah Indonesia, masih belum diketahui dirinya yang bekerja atau hanya berkunjung ke Malaysia. Hal ini karena setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pendampingan hukum pada saat terjerat kasus di luar negeri.
“Saat ini kita masih menunggu tuduhan yang dikenakan kepada Siti Aisyah karena masih dalam proses siasatan,” ungkapnya.
Nusron menghimbau kepada seluruh TKI untuk tidak melakukan hal-hal yang akan merugikan dirinya, tidak hanya itu juga dapat merugikan kelurganya. “Bekerjalah dengan baik untuk kepentingan keluarga dan masa depan,” keterangan tertulis dari Nusron.
Sebelumnya telah diberitahunkan, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Lalu Muhamad Iqbal memastikan kalau salah satu WNI telah terlibat dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam.
“Berdasarkan data diri yang disampaikan oleh otoritas keamanan Malaysia, KBRI telah melakukan verifikasi dan berdasarkan data sementara yang ada di KBRI perempuan tersebut berstatus WNI,” kata Iqbal di Jakarta, Kamis 16 Februari 2017.
baca juga :