Berita Terkini: Irman Gusman Hadapi Sidang Vonis Hari Ini, Akankah Dapatkan Keadilan?
Lensaremaja.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang akan kembali menggelar sidang dengan terdakwa Irman Gusman, terkait dengan adanya dugaan grafikasi kuota gula impor provinsi Sumatra Barat.
Dalam sidang yang akan dilakukan ini adanya untuk menentukan keputusan majelis hakim terkait dengan kasus ini. Mantan ketua DPD tersebut yang menyakini dirinya optimis akan mendapatkan keadilan dari persidangan kali ini.
Hal tersebut diyakininya lantaran dalam persidangan sebelumnya telah mengungkapkan beberapa fakta persidangan, sehingga dengan itu telah membuat memperingan dirinya untuk persidangan kali ini dalam kasus tersebut.
“Keterangan saksi dari Kepala Perum Bulog Djarot Kusumayakti yang menyebutkan bahwa Irman Gusman selaku ketua DPD RI tidak memiliki wewenang untuk mempengaruhi ketentuan arah kebijakan. Fakta lainnya adalah Irman Gusman tidak mengetahui isi dari bingkisan yang dibawa oleh Memi ke rumahnya,” ujar tim kuasa hukumnya, Jakarta, Senin (20/2/2017).
Pada agenda pleidoidalam sidang sebelumnya, Irman Gusman yang telah mengatakan kalau diriny telah membantu Memi, hal ini dilakukannya lantaran hanya semata-mata untuk kepentingan masyarakat di daeraha pemilihnya.
Hal ini lantaran adanya kelangkaan gula dan beberapa jenis sembako lainnya pada wilayah tersebut saat itu. “Selain itu ia juga sampaikan berhenti berpolitik, dan akan mengabdikan diri ke bidang akademis,” tambah kuasa hukum Irman Gusman.
Irman Gusman yang telah dianggap banyak orang ada sosok tokoh yang telah memperdulikan terhadap adanya konstituen di daerah pemilihnya. Sehingga dengan ini pihaknya yang telah menjadi anggota DPD RI.
Dirinya yang telah mendapatkan suara terbanyak setelah maju dalam Pemilu 2014 lalu. sehingga dengan ini Irman Gusman yang telah dipercara untuk menjabat sebagai DPD RI selama 3 periode. Dengan posisinya sebagai wakil ketua (2004-2009).
Tidak hanya itu dirinya juga telah dua kalu menjabat sebagai ketua DPD Ri dalam masa jabatan 2009-2014 dan 2014-2019. Kata kuasa hukumnya, kliennya ini telah mendapatkan beberapa gelar penghormatan dan tanda jasa dari dalam dan luar negeri.
Hal tersebut, tambah kuasa hukumnya, karena kiprah dan pengabdian yang telah diberikan oleh Irman Gusman kepada negara. Salah satunya adalah penghormatan yang didapatkannya pada tahun 2010 lalu.
Dirinya yang telah mendapatkan kehormatan sebagai sipil tertinggi dari negara, pengharagaan tersebut diberikan burap Bintang Maha Putra Adipradana.
baca juga :
Berita Terkini : Gantikan Irman Gusman, Mohammad Saleh Terpilih Jadi Ketua DPD !