Jakarta Banjir, Ahok Merasa Bersalah dan Minta Maaf!
Lensaremaja.com – Dalam beberapa pekan ini wilayah DKI Jakarta yang telah dilanda banjir pada beberapa titik. Banjir tersebut terjadi setelah adanya hujan yang terus mengguyur di kawasan Jabodetabek sehingga membuat Jakarta banjir.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta maaf kepada seluruh warga Ibu Kota, hal ini diungkapkanya lantaran dirinya yang masih belum bisa bekerja penuh pada saat banjir Jakarta saat ini.
Sebelumnya, Ahok yang telah menghadiri persidangan kasus dugaan penistaan agama, secara khusus meminta maaf kepada warga terutama kepada para ibu rumah tangga yang tinggal di Ibu Kota saat ini yang menjadi korban Jakarta banjir.
“Apalagi ibu-ibu rumah tangga, saya sampaikan permohonan maaf karena ada bayi, anak-anak, ada lansia. Saya sudah minta supaya yang bayi, kalau di tempat pengungsian, harus ada air panas. Supaya gampang membuat susu. Juga diaper dan segala macam,” kata Ahok setelah menjalani persidangan yang digelar di gedung Kementerian Pertanian, Jl RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017) malam.
Ahok mengatakan kepada suluruh warga Ibu Kota terutama kepada para korban Jakarta banjir ini, kalau dirinya tidak ada niatan sama sekali melakukan penistaan terhadap agama seperti apa yang didugakan kepada dirinya.
Hanya proses hukum yang sudah berjalan, sehingga denga ini dirinya yang harus menghadiri persidangan tersebut. Sehingga dengan ini, Ahok meminta maaf kepada warga yang khususnya ibu-ibu rumah tangga korban Jakarta banjir.
“Saya sekali lagi mohon maaf kepada ibu-ibu semua. Khususnya ibu-ibu rumah tangga. Karena saya mengalami persidangan seperti ini. Walaupun saya tidak ada niat menodai agama, tapi ini sudah terjadi. Makanya saya sampaikan permohonan maaf ini,” jelasnya.
Sebelumnya diketahui kalau sidang Ahok yang berlansung dari pagi hingga malam hari. Dalam persidangan ini telah diagendakan mendengarkan keterangan yang dari saksi ahli. Jaksa penuntut umum yang telah menghadirkan tiga orang saksi ahli dalam sidang ke-11 ini.
Sidang yang telah dimulai sekitar pukul 10.00 WIb dan berakhir pada pukul 22.30 Wib. Sidang kasus dugaan penistaan agama ini akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli yang diajukan jaksa.
baca juga :