Inikah Alasan Mendagri Tak Berani Menonatktfikan Status Ahok Sebagai Gubernur DKI?

0
1190
Share on Facebook
Tweet on Twitter
sidang ahok
copyright©Poskota News

Inikah Alasan Mendagri Tak Berani Menonatktfikan Status Ahok Sebagai Gubernur DKI?

Lensaremaja.com – Sesuai dengan aturan dakam UU 23/2014 terkait dengan pemerintah daerah, yang telah berhak akan mengangkat dan memberhentikan gubernur dan wakil gubernu adalah presiden. Namun segala proses hukum dan administrasinya telah ada di Kementerian Dalam Negeri.

Terkait dengan hal tersebut telah disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Puyuono, hal ini untuk memberikan respon adanya desakan dari publik untuk melakukan pemberhentian sementara terkait dengan status Ahok.

Pemberhentian tersebut dilakukan untuk status Ahok menjadi seorang Gubernur DKI Jakarta. Desakan ini dilakukan lantaran status Ahok yang sudah ditetapkan menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama.

“Nah, kalau Mendagri (Tjahjo Kumolo) pasang badan ya lumrah saja. Kan Ahok cagub yang diusung oleh partainya Mendagri. Ya kalau Mendagri nggak pasang Badan, nanti bisa bisa Ibu Mega (Ketum PDIP) menarik Pak Tjahjo dari kabinet Joko Widodo,” kata Arief, Jumat (24/2/17).

Arief menilai, apa yang telah dilakukan oleh Tjahjo adalah salah satu lagu lama, lantaran hal tersebut dapat dilakukan oleh sebuah rezim penguasa, terkait dengan desakan untuk memberhentikan gubernur DKI lantaran status Ahok terdakwa.

Ahok
Copyright ©Instagram/basukibtp

“Biasanya segala aturan dan konstitusi negara ya dilanggar dan nggak perlu dipatuhi yang penting tujuannya pribadi dan kelompok terpenuhi. Sebenarnya sih itu pasang badan pura-pura ajalah agar Presiden tidak jadi sasaran tembak,” ungkap Arief.

Lebih lanjut, kata Arief, akan sangat dimungkinkan jika tidak melakukan pemberhentian kepada status Ahok sebegai gubernur DKI. Pihaknya menilai kalau hal tersebut patut diduga kalau akan ada rencana melakukan kecurangan dalam Pilkada DKI putaran kedua.

Kata Arief, dengan menggunakan struktur dari pemprov dan kekuasaan gubernur yang didapat dan juga mendagri. Dia juga beranggapan kalau dalam Pilkada DKI Jakarta pasangan calon Ahok-Djarot ini akan kalah.

“Tapi percayalah mau Ahok dicopot atau tidak sudah dipastikan jagoannya PDIP ini pasti kalah diputaran kedua, karena masyarakat Jakarta khususnya umat Muslim sudah tahu kalau Ahok itu pelaku penista agama Islam,” pungkas Arief.

baca juga :

Belum Waktunya Masa Kampanye Pilkada DKI Putaran Kedua, Ahok dan Anies Baswedan Diminta Tahan Diri

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY