Berita Terkini: Mahfud MD Menolak, Habib Rizieq Shihab Gandeng Yusril Jadi Saksi Ahli Kasus Penodaan Pancasila!

0
3821
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Copyright©Tribunnews.com

Berita Terkini: Mahfud MD Menolak, Habib Rizieq Shihab Gandeng Yusril Jadi Saksi Ahli Kasus Penodaan Pancasila!

Lensaremaja.com – Tim pengacara Habib Rizieq Shihab yang akan melakukan pengajuan beberapa saksi ahli untuk meringankan pimpinan Fornt Pembela Islam (FPI), hal ini terkait dengan adanya kasus dugaan penodaan Pancila dan pencemaran nama baik.

Ada dua ahli yang akan diajukan, yaitu Yusril Ihza Mahendra dan Mahfud MD. “Pak Mahfud belum konfirmasi, nanti saya baru mau telepon. Kalau Bang Yusril sudah konfirmasi bersedia,” ujar tim pengacaranya tersebut, Jakarta, Jumat (24/2/17).

Pihaknya mengatakan, untuk meringankan Habib Rizieq Shihab ini akan meminta kepada ahli di 4 bidang. 4 bidang tersebut diantaranya ahli pidana, ahli budaya dan bahasa, ahli tata negara dan sejarah Pancasila.

“Mereka akan menyampaikan pengetahuannya tentang lambang negara, kedua apakah Pancasila itu lambang negara, soal Bung Karno dan konsep, soal sejarah Pancasila lah. Mereka akan presentasikan sesuai dengan disiplin ilmu mereka,” kata Kapitra.

Akan tetapi, pihak dari Mohammad Mahfud MD yang sebelumnya akan diajukan dalam untuk menjadi saksi ini menolak. Mantan Ketua MK tersebut mengatakan, kalau pihaknya sudah mengetahui niat dari tim pengacara Habib Rizieq Shihab untuk meminta dirinya dari media.

Ini Alasan Mahfud MD Menolak untuk Jadi Saksi Ahli Habib Rizieq!
Copyright ©liputan 1

Akan tetapi, Mahfud menegaskan, sejak dirinya resmi berhenti menjadi Ketua MK, pihaknya tidak akan bersedia menjadi saksi ahli dalam persidangan. Pihaknya juga telah memutuskan untuk pilihan sikap tersebut.

“Pernah dulu hadir sebagai ahli di MK dalam perkara pengujian UU-KY karena diminta oleh KY sebagai lembaga negara dan dalam pengujian UU yang sifatnya abstrak. Bukan dalam kasus hukum yang konkret. Untuk yang kasus HR (Habib Rizieq) ini pun saya berposisi seperti itu. Belum bisa mengubah pilihan sikap. Biar ahli-ahli yang lain saja yang dihadirkan,” kata Mahfud MD, Jumat (24/2/17).

Sebelumnnya, Sukmawati  yang telah menuding Habib Rizieq Shihab melakukan penodaan kepada lambang negara dan dasar negara Panacasila, dan juga dituding melakukan penghinaan kepada kehormatan martabat dari DR Ir Soekarno sebagai Proklamator kemerdekaan Indonesia dan Presiden pertama Republik Indonesia.

Sehingga dengan ini Sukmawati melaporkan Habib Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri di Gedung KKP, Jakarta Pusat, pada Kamis 27 Oktober 2016. Pihaknya yang mengatakan kalau baru melakukan laporan sekarang karena baru mengetahui adanya video tersebut pada Juni 2016.

baca juga :

Berita Terkini: Ini Alasan Mahfud MD Menolak untuk Jadi Saksi Ahli Habib Rizieq!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY