Gandeng FB, Polisi Lakukan Penyidikan Kasus Pelecehan Presiden Jokowi yang Kian Marak di Medsos

0
457
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Presiden Jokowi Kenakapan Pakaian Adat Maluku
Copyright ©hipwee

Gandeng FB, Polisi Lakukan Penyidikan Kasus Pelecehan Presiden Jokowi yang Kian Marak di Medsos

Lensaremaja.com – Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya yang akan melakukan penyelidikan terkait dengan adanya akun media sosial Facebook (FB) yang telah melakukan penghinaan kepada Presiden Jokowi Widodo, dan juga menyebar konten negatif.

Kepala Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Matro Jaya Ajun Komisaris Besar Roberto Pasaribun mengungkapkan, pihaknya kini sedang melakukan penelusuran akun FB dengan inisial IK tersebut.

“Masih kami telusuri dulu siapa pemilik akunnya,” kata Roberto, Senin, 27 Februari 2017.

Akun FB yang berinisial IK tersebut sudah terlihat menggunakan sebuah foto profil seorang wanita. Sebelumnya diketahui kalau akun tersebut telah melakukan pengunggahan foto Jokowi pada saat menggunakan pakaian adat Maluku.

Dalam foto yang telah diunggah di FB tersebut, terlihat Jokowi yang telah didampingi oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian. Dalam foto tersebut yang kemudian dia permasalahkan.

Hal tersebut terlihat dengan keterangan yang telah dituliskannya pada unggahan foto itu. Dalam keterang di FB tersebut dia menyebut Jokowi dengan sebutan ‘Raja Kodok’. Tak lama kemudian telah banyak menuai reaksi dari netizen.

Sebuah petisi pun telah bermunculan untuk segara melakukan penangkapan kepada pemilik akun IK tersebut, lantaran telah melakukan penghinaan kepada presiden. Untuk mengatahui siapa IK, Roberto mengatakan, polisi yang sudah melakukan koordinasi dengan pihak FB untuk membuka data dari akun tersebut.

Presiden Jokowi
Copyright ©Dok. Biro pers istana

Tidak hanya akun FB yang masih aktif, namun pihaknya mengatakan pemilik yang telah melakukan penutupan pada akun pun juga akan dijerat jika terbukti melakukan penyebaran beberapa konten negatif.

“Kami perlu cek dulu ini akun Facebook siapa, nulisnya kapan dan motifnya apa. Salah satunya bekerja sama dengan Facebook agar bisa membuka datanya. Baik itu akun sudah ditutup atau belum,” kata Roberto.

Pihaknya mengatakan kalau beberapa orang yang juga telah menyebarkan konten negatif tersebut juga akan dijerat. “Ya tergantung motifnya apa. Kalau berniat jelek ya bisa saja kami jerat,” ungkapnya.

Ada sebuah petisi online di change.org dengan tujuan melakukan pembelaan kepada Presiden Jokowi yang telah dibuat oleh Mario Lawalata. Dukungan kepada petisi tersebut bertambah pada setiap menitnya, dengan target 35 tanda tangan. Pada Minggu (26/2/17) petisi tersebut sudah mendapatkan 33 ribu lebih pendukung.

“Saya sebagai rakyat merasa sangat tersinggung. Presiden Jokowi yang adalah kepala negara dan orang nomor satu ini dihina oleh seorang perempuan yang seharusnya bertutur kata baik kepada siapapun, terutama kepada seorang pemimpin negara,” ujar Mario dalam lampiran petisi yang dibuat pada Sabtu (25/2/17).

baca juga :

Viral di FB, Temukan Kejanggalan Pada Foto Presiden Jokowi yang Diunggah Oleh Madame Tussauds Ini!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY