Inilah Kesaksian Habib Rizieq Shihab yang ‘Kelewat Semangat’ di Sidang Ahok Ke-12
Lensaremaja.com – Habib Rizieq Shihab yang merupakan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) kini hadir dalam persidangan ke 12 Ahok untuk menjadi saksi ahli. Dia dimintai untuk menjadi saksi ahli agama untuk kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Thahaja Purnama alias Ahok.
Habib Rizieq sendiri dinilai terlalu bersemangat dalam mengungkapkan kesaksiannya dalam persidangan Ahok. Nampak pentolan FPI itu menggebu-gebu dalam melontarkan sejumlah kalimat secara bersamaan pada saat diberikan kesempatan untuk berbicara menyampaikan kesaksian.
Dalam sidang tersebut Habib Rizieq Shihab membeberkan kalimat-kalimat yang dinggapnya telah menodai agama. Sekitar ada enam kalimat yang diungkapkan olehnya yang membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) beranggapan jika Ahok telah menistakan agama.
Kaliamat yang dianggap menistakan agama oleh Habib Rizieq diantarnya yakni jangan percaya sama orang, enggak pilih saya, dibohongi pakai surat Al Maidah 51. Hal tersebut dikatakannya saat berada dalam ruang persidangan.
Imam besar FPI tersebut diminta untuk hadir dalam sidang dugaan penistaan agama sebagai saksi ahli agama pada hari ini Selasa, 28 Februari 2017. Sidang Ahok ini digelar di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan) Ragunan, Jakarta Selatan.
Kemudian setelahnya Rizieq juga menjelakan jika dalam kalimat ‘Jangan percaya pada orang-orang’ itu dianggapnya telah mengajak orang untuk tidak percaya. Dalam kalimat tersebut Ahok dianggap mengajak untuk tidak percaya pada Surat Al-Maidah.
Habib Rizieq menganggap maksud dari kalimat Ahok tersebut mengajak untuk tidak percaya kepada sipapun yang menggunakan surat Al Maidah. Bahkan Rizieq juga mengangap jika orang-orang yang dimaksud dalam ucapan tersebut mencangkup Rasulullah, ulama serta umat islam seluruhnya.
Setelah itu dengan pernyataan yang semangat Habib Rizieq juga menyinggung ucapan Ahok yakni ‘Dibohongi pakai Al-Maidah’. Dengan pernyataan tersebut Rizieq menganggap jika Ahok telah menistakan agama dengan menganggap kitab suci umat islam sebagai alat kebohongan.
Sementara itu Habib Rizieq Shihab hadir bersama dengan saksi ahli pidana yang juga dihadirkan oleh JPU dalam persidangan kali ini. Saksi ahli pidana tersebut ialah Abdulh Chairi Rahmadhan. Ahok dijadikan terdakwa atas kasus dugaan penistaan agama terkait dengan pidatonya di Pulau Pramuka, Kepuluan Seribu tahun lalu.
baca lain Jadi Saksi Ahli, Inilah Kalimat Ahok yang Dianggap Habib Rizieq Shihab Lecehkan Agama Islam