Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini, Habib Rizieq Shihab Beberkan Alasan Kenapa Ahok Harus Ditahan
Lensaremaja.com – Habib Rizieq Shihab yang juga merupakan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) hari ini menjadi saksi ahli agama dalam sidang ke 12 Ahok. Dalam sidang ini Rizieq Shihab menyampaikan berbagai kesaksiannya yang mengnggap jika Ahok telah melakukan penistaan agama.
Sementara itu pengacara Ahok sendiri merasa keberatan dengan apa yang disamapikan oleh Habib Rizieq dalam persidangan. Kemudian dalam kesaksiannya yang terakhir Pimpinan FPI tersebut meminta agar Ahok ditahan.
Habib Rizieq mengatakan kepada ketua hakim agar Ahok segera ditahan karena dia berpotensi melarikan diri dari masalah ini. Hal ini dikatakan oleh Rizieq saat mejadi saksi dalam persidangan hari ini pada Selasa, 28 Februari 2017.
‘Saya disini sebagai saksi ahli agama menyrnkan agar terdakwa Basuki Thahaja Purnama ditahan. Hal tersebut agar terdakwa tidak mengulangi apa yang telah dilakukannya dan berpotensi melarikan diri karena tidak di tahan’.
Kemudian Habib Rizieq Shihab selain mengungkapkan alasan Ahok kabur juga mengungkapkan jika terdakwa benar menistakan agama. Rizieq mengnggap jika Mantan Bupati Belitung Timur tersebut menghina ulama dan mengucapkan kalimat menista agama berulang kali di media.
Dalam sidang tersebut Habib Rizieq juga mengungkapkan jika dia memberikan alasan tersebut berdasarkan kenyataan yang ada. Dia menjadi saksi ahli dan menyampaikan itu bukan semata-mata sikap dendam terhadap Ahok.
‘Ada salah satu tersangka penodaan agama sudah ditahan langsung. Sedangkan ini sudah menjadi terdakwa belum ditahan dan masih menjalani serentetan sidang yang berbelit-belit’
Imam besar FPI tersebut juga menuturkan jika orang islam yang menistakan agamanya di tahan apalagi orang yang beragama lain. Rizieq sendiri mengungkapkan berbagai perkataan Ahok yang diaggapnya menistakan agama seperti dibohongi Al Maidah 51 dan lainnya.
Sementara itu kasus dugaan penistaan agama yang dijalani Ahok ini sudah masuk persidangan ke 12 sejak pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu tahun lalu. Persidangan ini sendiri digelar di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan) Ragunan, Jakarta Selatan.
Dalam sidang ini Habib Rizieq Shihab dipanggil menjdi saksi ahli agama dan juga ditemani oleh saksi ahli agama yang dihadiri Abdulah Chairi Ramadhan. Rizieq ditunjuk oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi saksi ahli berikutnya yang dipanggil oleh pengadilan.
baca lain Jadi Saksi Ahli, Inilah Kalimat Ahok yang Dianggap Habib Rizieq Shihab Lecehkan Agama Islam