Berita Terkini: Cara Lapor Pajak Online, Bisa Dimana Saja Asal Ada Internet !!

0
835
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Mengabaikan Pajak Dengan Alasan Tidak Ada Waktu Dan Repot ? Coba Bayar Pajak Online Saja !

Mengabaikan Pajak Dengan Alasan Tidak Ada Waktu Dan Repot ? Coba Bayar Pajak Online Saja !

Lensaremaja.com – Mungkin selama ini sebagian orang telah mengabaikan pajak dengan alasan karena tidak tidak ada waktu untuk datang ke kantor pajak bahkan ada yang dengan terang – terangan mengatakan bahwa mereka tidak mau repot untuk datang ke kantor pajak. Sebagian ddari mereka juga mengatakan bahwa pemerintah haru menyediakan layanan pembayaran pajak online.

Nah… Untuk saat ini, bagi anda yang merasa tidak ada atau bahkan tidak mauu repot waktu untuk datang ke kantor pajak, saat ini sudah ada solusi yang pastinya akan memudahkan anda dan tidak ada alasan lagi untuk mengabaikan pajak. Karena untuk saat ini telah disediakan fasilitas untuk membayar pajak online.

Baru – baru ini Ditjeen Pajak telah merilis e – Filing, apa itu ? E-Filing adalah sebuah layanan yang menyediakan semacam media penyimpanan SPT Tahunan PPh dengan cara elektronik yang bisa diakses dengan cara online serta real time via internet dengan mengakses website Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak di http://www.pajak.go.id atau juga di Application Service Provider (ASP).

Mengabaikan Pajak Dengan Alasan Tidak Ada Waktu Dan Repot ? Coba Bayar Pajak Online Saja !Untuk layanan yang diberikan oleh e-Filing via website Ditjen Pajak sendiri hanya akan melayani penyampaian SPT Tahunan milik pribadi dengan menggunakan Formulir 1770 S dan juga 1770 SS. Selain itu, layanan e-Filing Direktorat Jenderap (Ditjen) Pajak sendiri sudah bisa diakses bagi mereka yang ingin membayaar pajak online dengan mengunjungi http://efiling.pajak.go.id yang juga telah terintegrasi dengan layanan DJP Online di http://djponline.pajak.go.id .

Sementara itu, Atty Suharti, Wali Kota bersama dengan jajaran Muspida serta pejabat Pemkot Cimahi secara bersamaan mulai mengisi SPT PPh tahunan pajak 2015 menggunakan e-Filing untuk membayar pajak onile.

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka Pekan Patauan Penyampaian SPT Tahunan 2015. Selain itu, acara tersebut juga dihadiri langsung oleh Yoyok Satiotomo selaku Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I bersama Sugiri Tejanagara selaku Kepala KPP Pratama Cimahi.

Dengan adanya system e-Filing tersebut, saat ini wajib pajak bisa disalurkan SPT Tahunan PPh dari mana saja dan dimana saja. Tapi tentu saja, pembayaran pajak online ini bisa dilakukan selama lokasi kita masih berada dalam jangkauan internet.

Baca Juga Wow Mulai 1 Maret Harga BBM Turun, Ini Daftar Lengkapnya !!

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY