Ogah Salami Ahok, Habib Rizieq Shihab Perlihatkan Ada Masalah Pribadi di Persidangan
Lensaremaja.com – Dalam sidang kasus dugaan penistaan agama yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/17). Pembina Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Habib Rizieq Shihab telah menjadi saksi dalam sidang tersebut.
Pada saat sidang Habib Rizieq Shihab tidak mau menyalami terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada saat sidang tersebut. Sebelumnya, pihaknya yang telah datang sebagai saksi yang telah dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Saksi ahli yang telah dihadirkan dalam persidangan tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dari pihak Majelis Ulama Indonesia. Dalam sidang tersebut Habib Rizieq Shihab juga telah memberikan keterangan dihadapan majelis hakim terkait dengan hal tersebut.
Pada akhir keterangan yang telah diberikannya, pemimpin Fornt Pembela Islam (FPI) tersebut hanya menyalami hakim dan JPU. Tim Kuasa Hukum Ahok, Humphrey R Djemat mengatakan, adanya motif personal dalam keterangan yang telah diberikan Rizieq.
“Di pengadilan saja, yang semua mata bisa melihat, gestur itu menunjukan ada masalah pribadi. Ini bukan lagi rahasia umum, itu sudah jadi fakta,” kata Humphrey setelah menjalani sidang kasus dugaan penistaan agama, Selasa 28 Februari 2017.
Terkait dengan adanya motif personal tersebut, kata Humphrey, telah membuat keterangan yang diberikan Habib Rizieq Shihab dalam sidang menjadi subjektif. Sehingga dengan ini, pada awal persidangan tim kuasa hukum Ahok yang telah meminta kepada hakim menolak pemimpin FPI tersebut sebagai saksi dalam persidangan.
Dalam beberapa pertimbangan yang telah dilakukan tim kuasa hukum Ahok, Habib Rizieq Shihab dinilai memiliki motif personal dan sekarang ini dalam status bermasalah karena telah terjerat dalam beberapa kasus hukum.
Setelah melakukan diskusi dalam jalannya sidang Ahok tersebut, majelis hakim yang dipimpin oleh Dwiarso Budi Setiarto telah memberikan pernolakan kepada keberatan yang telah diminta oleh Humphrey dan melanjutkan persidangan.
Setelah persidangan, Habib Rizieq Shihab mengungkapkan kalau dirinya tidak memiliki masalah personal dengan Ahok. Kedatangannya dalam sidang hanya menjadi saksi ahli, ungkapnya, merupakan permintaan dari penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dan persetujuan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Saya datang bukan karena persoalan Ahok dan Habib Rizieq, antara Ahok dgn FPI, Ahok dengan GNPF MUI. Enggak. Ini persoalan pidana antara Ahok dengan negara,” kata dia.
baca juga :