Berita terkini: Siapakah Para Nama Besar yang Terlibat Kasus Korupsi E-KTP Kali ini?

0
639
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Ketua KPK
Copyright©Ist

Berita terkini: Siapakah Para Nama Besar yang Terlibat Kasus Korupsi E-KTP Kali ini?

Lensaremaja.com – Ketua Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaharapkan, tidak adanya gucangan politik yang akan terjadi akibat adanya dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (E-KTP).

Hal ini karena kasus dugaan korupsi E-KTP ini telah merugikan uang nagara dengan total nilai Rp 2 triliun. Dalam kasus ini juga telah diduga melibatkan beberapa nama besar yang telah melakukan tidakan tersebut.

“Mudah-mudahan tidak ada guncangan politik yang besar ya, karena namanya yang akan disebutkan memang banyak sekali,” kata Agus di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (3/3/2017) sore.

Dalam pemeriksaan yang telah dilakukan selama tiga tahun, KPK sudah melakukan pemeriksan kepada 283 orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Mereka yang diantaranya adalah politisi, pengusaha, hingga pejabat dan mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri.

Mantan anggota DPR RI Muhamad Nazaruddin, yang telah menjadi whistleblower dalam kasus dugaan korupsi E-KTP ini, telah menybutkan beberapa nama yang telah terlibat dalam kasus yang masih dalam penyelidikan ini.

e-KTP Palsu
Copyright©ist

Mereka adanlah mantan Menkeu Agus DW Martowardojo (kini Gubernur BI), mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Ketua DPR Golkar Setya Novanto, mantan Mendagri Gamawan Fauzi, Komisi II DPR yang kini menjadi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR RI, Muhammad Jafar Hafsah.

Terkait dengan kasus dugaan korupsi E-KTP ini, KPK juga pernah melakukan pemanggilan selama dua kali kepada Politikus PDIP, yang kini Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Menurut KPK, terkait dengan penyebutan beberpaa nama yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi E-KTP ini, berarti juga akan membuka proses penyelidikan kembali yang baru, hal tersebut akan dilakukan oleh pihak penyidik.

“Nanti secara periodik. Kami (laksanakan) secara berjenjang, ini dulu, habis ini siapa, (proses) itu ada ya,” ujar Agus.

Terkiat dengan sidang perkara kasus dugaan korupsi E-KTP ini rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri Tidak Pidana Korupsi Jakarta. Pada saat ini masih menentukan komposisi majelis hakim yang telah menyidangkan kasus tersebut.

“Nanti Anda tunggu. Kalau Anda mendengarkan dakwaan dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya disebut di sana. Anda akan terkejut,” ujar Agus.

baca juga :

Berita Terkini: KPK Akan Incar Tersangka Baru Demi Tuntaskan Kasus E KTP !

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY