Berita Terkini: Begini Tanggapan Ahok Mengenai Kasus Korupsi E-KTP

0
190
Share on Facebook
Tweet on Twitter
Begini Tanggapan Ahok Mengenai Kasus Korupsi E-KTP
Copyrigth©nahimunkar

Begini Tanggapan Ahok Mengenai Kasus Korupsi E-KTP

Lensaremaja.com – Kali ini Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama alias Ahok angkat bicara Kasus Korupsi E-KTP. Ahok mengtakan jika dirinya tidak menampik terkait pengadaan proyek pembuatan E-KTP. Namun dia menampik jika ada anggapan kalau dirinya ikut terlibat kasus korupsi itu.

Pembahasan penggadaan e-KTP sendiri muncul ketika saat itu dirinya masih duduk sebgai anggota Komisi II DPR RI. Ahok dengan tegas mengatakan jika dirinya tidak terlibat dalam hal itu dan sama sekali tak ikut kecipratan uang hasil korupsi proyek itu.

Begini Tanggapan Ahok Mengenai Kasus Korupsi E-KTP
Copyrigth©tribunnews

Ahok menyampaikan hal ini kepada tim wartawan saat diwawancarai pada Minggu, 5 Maret 2017. Dia mengatakan jika dirinya juga ikut memerhatikan pembahasan tersebut. Namun untuk dia menegaskan jika dirinya tidak menerima uang sepeser pun dari proyek tersebut.

‘Saya juga ikut pembahasan masalah proyek e-KTP. Namun dengan saya ikut pembahasan bukan berarti saya menerima macam-macam. Saya tegaskan jika saya tidak terima sepeser pun dari proyek ini’ ujar Ahok.

Sementara itu Kasus Korupsi E-KTP ini sendiri terjadi pada tahun 2016 silam. Dalam kasus ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan ada total uang senialai Rp 247 miliar yang disita. Uang tersebut merupakan hasil pengambilan perorangan .

Dalam kasus korupsi ini sendiri pihak KPK telah menetapkan dua tersangka yakni Sugiharto dan juga Imran. Sudiharto dan Imran merupakan mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat proyek e-KTP tersebut berjalan.

Begini Tanggapan Ahok Mengenai Kasus Korupsi E-KTP
Copyrigth©wowkeren

Sementara itu terkait kasus E-KTP ini sendiri tidak ada tersangka yang ditetapkan dari DPR. Sebelumnya pihak penyidik KPK juga menetapkan sejumah nama yang dipanggil guna dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Namun nyatanya tidak ada seorang pun yang nama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini.

Tetapi Febri Diasyah selaku Kabiro Humas KPK menduga jika meskipun tidak semua anggota DPR menerima dana namun otomatis beberapa diyakini menerima dana dari proyek ini. Namun pihak KPK sendiri tidak bisa meneyebutkan siapa saja anggota DPR yang diduga menerima aliran dana.

Rencana sidang pertama dalam Kasus Korupsi E-KTP ini kan digelar Kamis, 9 Maret 2017 nanti. Dalam kasus ini nanti juga akan dihadirkan beberapa Majelis Hakim dan juga beberapa saksi sebagaimana sidang pada umumnya.

baca lain Berita Terkini: Wow, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp 140 Ribu per Kilogram

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY