Berita Terkini: Terkait Kasus Lambang Palu Arit, Jamaah Habib Rizieq Shihab Akan Diperiksa Polisi
Lensaremaja.com – Terkait dengan adanya kasus dugaan video pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab yang telah menyabutkan kalau adanya lambang palu arit dalam pecahan mata uang rupiah baru, sekarang ini masih diselidiki oleh Polda Metro Jaya.
Dalam penyelidikan tersebut, bukan hanya saksi ahli yang akan hadirkan terkait dengan kasus tersebut. Namun pihak kepolisian juga telah mengahadirkan jamaah Habib Rizieq Shihab untuk dilakukan pemeriksaat terkaut dengan adanya video tersebut.
“Ya itu (tidak mau mengakui) makanya kita harus buktikan. Loh iya (diperiksa) jamaahnya siapa, kan harus kita buktikan itu siapa. Kalau dia (jamaah) ikut-ikutan ‘itu bukan saya’ kan repot juga kita, makanya tidak bisa secepatnya. Saat ini masih penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Jakarta, Senin (6/3/2017).
Argo mengatakan, kalau Habib Rizieq Shihab yang tidak mengakui kalau pihaknya telah menyebutkan adanya lambang palu arit pada pecahan mata uang rupiah baru, seperti hanya yang ada dalam video yang sudah diunggah ke Youtube.
Dengan keterangan tersebut, sehingga menjadi kendala tersendiri kepada pihak kepolisian untuk menangani kasu tersebut. Sehingga dengan ini akan melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi.
Sedangkan, Argo yang telah membantah kelau Habib Rizieq Shihab akan menjadi tersangka menunggu digelarnya pilkada sampai selesai. Pemeriksaan terkait dengan hal tersebut akan dilakukan pihaknya dengan memintai keterangan dari beberapa saksi.
“Kita harus bisa buktikan, kalau pembuktiannya sumir kan repot. Pokoknya jaring saksi ahli sebanyak mungkin tetapi pelan-pelan. Banyak kasus atensi juga di masyarakat, jangan sampai bolak balik berkasnya di kejaksaan,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, kalau dari ceramah Habib Rizieq Shihab terkait dengan adanya lambang palu arit di pecahan mata uang rupiah sudah di unggah di Youtube. Dengan adanya ceramah tersebut, pemimpin FPI itu telah dilaporkan oleh beberapa pihak ke Polda Metro Jaya.
Pada Pada 23 Januari 2017, Rizieq yang telah periksa sebagai saksi terlapor atas adanya ceramah dalam video yang telah diunggah di Youtube tersebut, pihak penyidik sudah memintai keterangan terkait dengan hal tersebut.
baca juga :
Beredar Foto Habib Rizieq Shihab Akrab Jalan Bareng Raja Salman, Asli?